Berita  

Wabup: Seluruh Desa di Bener Meriah Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Beroperasi

Wabup: Seluruh Desa di Bener Meriah Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Beroperasi

– Wakil Bupati (Wabup) Bener Meriah, Ir. H. Armia menyampaikan bahwa seluruh desa di kabupaten tersebut telah membentuk koperasi merah putih.

Koperasi desa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, berada di kabupaten dengan cuaca sejuk, semua koperasi tersebut kini sedang dalam proses menuju operasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia saat menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Nasional bersama Satgas Provinsi serta Satgas Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung Setda Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (2/9/2025).

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si.

Mengutip situs Pemkab Bener Meriah, dalam Rapat Koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE dan seluruh Kab./Kota Se-Provinsi Aceh menyampaikan Laporan Progres Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia menyampaikan laporan KDMP yang berada di Kabupaten Bener Meriah. Yaitu KDMP yang telah dibentuk sebanyak 232 KDMP dari 10 Kecamatan.

Selanjutnya, Kecamatan Bandar sebanyak 35, Kecamatan Bener Kelipah berjumlah 12, Kecamatan Bukit sekitar 20, dan Kecamatan Gajah Putih sebanyak 10.

Kelurahan Mesidah 15, Kelurahan Permata 27, Kelurahan Pintu Rime Gayo 23, Kelurahan Syiah Utama 14, Kelurahan Timang Gajah 30 serta Kelurahan Wih Pesam 26.

“Capaian target operasional KDMP berdasarkan dokumen hukum dan keuangan masih menunjukkan perbedaan yang cukup besar,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati Bener Meriah Ir. H. Armia menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah dibentuk di seluruh Kabupaten Bener Meriah kini terus bergerak untuk mempercepat pencapaian target operasional.

“Tujuan tersebut meliputi kelengkapan dokumen hukum dan administrasi koperasi sebagai syarat untuk menjalankan kegiatan usaha secara sah, akuntabel, dan profesional,” demikian Wakil Bupati Bener Meriah.(*)