Valid, Ada Tiga Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan Buat Pegangan Sebelum Bayar

Valid, Ada Tiga Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan Buat Pegangan Sebelum Bayar

Valid, Ada Tiga Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan Buat Pegangan Sebelum Bayar

Valid, Ada Tiga Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan Buat Pegangan Sebelum Bayar

Silakan pilih, inilah tiga cara mengecek nominal pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat, terbukti valid

/ Tips & Trick

Irsyaad W April 8th, 11:30 AM April 8th, 11:30 AM



– Besaran pajak untuk kendaraan dapat diperiksa lebih awal sebelum pembayaran.

Paling tidak terdapat tiga metode sah yang dapat digunakan sebagai dasar.

Beruntungnya, pemeriksaan tagihan pajak saat ini dapat dijalankan secara sederhana tanpa harus mengunjungi Samsat.

Pemerintah sudah menyederhanakan prosesnya agar masyarakat dapat mengakses informasi tagihannya kapan pun dan di manapun mereka mau.

Berikut tiga cara mudah untuk mengecek tagihan pajak kendaraan disitat dari Kompas.com:


1. Cek Melalui Situs Resmi Samsat

Anda dapat memeriksa pajak kendaraan Anda dengan mengunjungi situs web resmi Samsat yang ada di beberapa daerah.

Berikut ini adalah sejumlah website yang dapat dikunjungi:

– E-Samsat Propinsi Jawa Barat: [https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/]

– E-Samsat Propinsi Jawa Timur: [https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb]

– E-Samsat Provinsi DKI Jakarta: [https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/](https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/)

– E-Samsat Propinsi Banten: [https://infopkb.bantenprov.go.id/](https://infopkb.bantenprov.go.id/)

– E-Samsat Provinsi Aceh: [https://esamsat.acehprov.go.id/](https://esamsat.acehprov.go.id/)

Setelah membuka salah satu website itu, silakan isi informasi tentang kendaraan Anda, termasuk nomor plat dan nomor rangka (apabila dibutuhkan).

Hasil pengecekan akan langsung muncul, termasuk informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.


2. Menggunakan Aplikasi Signal

Selain itu bisa juga dengan memanfaatkan ponsel pintar dan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Pasang aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.

2. Berdaftarlah dengan melengkapi informasi yang dibutuhkan.

3. Setelah proses pendaftaran selesai, klik opsi ‘NKRB’.

4. Klik ‘Lanjut’, maka detail mengenai SKK terkait pembayaran pajak kendaraan (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan tampil beserta dengan total pajak yang perlu Anda bayar.

Aplikasi ini sungguh efisien sebab selain mendukung verifikasi pajak, ia juga membolehkan Wajib Pajak melaksanakan transaksi pembayaran pajak daring tanpa perlu meninggalkan tempat tinggal.


3. Cek via SMS

Apabila koneksi internetnya terbatas, ada sejumlah wilayah yang tetap menawarkan fasilitas cek pajak kendaraan lewat pesan singkat atau SMS.

Caranya:

1. Buka menu SMS di ponsel Anda.

2. Tulis pesan dalam bentuk: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode serinya plat kendaraan/warnanya kendaraan.

3. Kirimkan pesan itu ke nomor 08112119211.

4. Tunggulah pesan masuk via SMS yang mencantumkan detail tentang pembayaran pajak kendaraan Anda.

Jasa SMS ini tak mengharuskan Anda membayar sejumlah besar uang, walaupun kecepatannya bisa sedikit berkurang bergantung penyedia layanannya.

Hal ini menjadikan pilihan yang tepat apabila koneksi internet Anda terbatas.

Copyright 2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com