Seedbacklink

Usai Aksi Buang Susu Viral, Peternak dan Pengusaha Akhirnya Damai di Hadapan Mentan

banner 120x600

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempertemukan perwakilan peternak dan pengepul susu sapi dengan pihak pengusaha untuk menyelesaikan polemik terkait aksi viral peternak yang membuang susu hasil produksi mereka. Aksi ini merupakan protes atas kebijakan pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan. Menurut Amran, semua pihak kini telah sepakat untuk berdamai.

“Kami sudah mempertemukan antara industri dan peternak, pengepul, semuanya sudah sepakat damai,” ujar Amran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Dalam pertemuan itu, hadir Bayu Aji Handayanto, seorang peternak sekaligus pengepul susu asal Pasuruan yang aksinya sempat viral. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Amran menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan kualitas susu lokal. Ia menambahkan bahwa di masa mendatang akan dilakukan kerja sama dan pembinaan kepada peternak agar kualitas susu mereka sesuai dengan standar industri.

“Menurut informasi, kualitas susu belum sepenuhnya memenuhi standar sehingga pabrik menolak. Ke depan, kita akan berkolaborasi dan saling membina agar semua kualitas sesuai keinginan. Semua kualitas akan diterima, kecuali jika rusak atau ada campuran lain,” jelas Amran.

Masalah kualitas ini juga yang menjadi alasan pemerintah mengimpor susu dari negara lain. Amran mengimbau agar kuota produksi susu lokal tidak dibatasi, sehingga impor dapat dikurangi.

“Poin pentingnya, peternak jangan lagi dibatasi kuota agar kita bisa kurangi impor. Berapa pun yang bisa diproduksi, akan kita bina hingga produksinya meningkat. Dengan kebijakan tanpa pembatasan kuota ini, diharapkan pendapatan dan kesejahteraan peternak dapat meningkat,” ungkap Amran.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa susu lokal sebenarnya telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun kualitas susu impor umumnya lebih tinggi.

“Untuk susu lokal, standar SNI rata-rata di angka total solid 11,5, sedangkan rata-rata yang dikirim dari desa-desa ke Industri Pengolahan Susu mencapai 12,5-12,8. Namun, susu impor kualitasnya bisa di atas 13,” terang Bayu.

Sonny juga menambahkan bahwa jumlah susu yang ditolak industri kini semakin berkurang, dan berharap ada kerjasama lebih erat antara industri dan peternak dalam menjaga kualitas.

“Nantinya akan ada kerja sama antara industri dan peternak untuk menjaga kualitas. Jadi, jangan sampai ada penambahan bahan seperti air, minyak goreng, gula, atau karbonat,” tutup Sonny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *