Untuk Mendukung IKN, Kaltim Minta Penyusunan 8 Kabupaten dan 2 Kota Baru

Untuk Mendukung IKN, Kaltim Minta Penyusunan 8 Kabupaten dan 2 Kota Baru


OKE FLORES.COM –

Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi pusat perhatian nasional. Tak hanya menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, provinsi ini kini juga tengah menggagas langkah besar yaitu mengusulkan 10 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terdiri atas 8 kabupaten dan 2 kota.

Langkah ini bukan sekadar ambisi administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik yang kian kompleks seiring dengan hadirnya IKN di wilayah mereka.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Pemekaran wilayah di Kalimantan Timur diyakini sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat sistem pemerintahan daerah. Wilayah Kaltim yang sangat luas dan beragam secara geografis memerlukan tata kelola yang lebih terdesentralisasi agar tidak terjadi ketimpangan, terutama di daerah-daerah terpencil dan penyangga IKN.

Gubernur dan jajaran pemerintah provinsi pun menyampaikan bahwa rencana ini sudah melalui kajian mendalam dan merupakan aspirasi masyarakat yang ingin wilayahnya lebih diperhatikan dari sisi pembangunan.

Dua Kota Baru Siap Mandiri


1. Kota Samarindah

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Akan dimekarkan dari beberapa kecamatan di sekitar IKN, kota ini dirancang sebagai pusat pelayanan publik dan ekonomi penunjang Nusantara. Luas wilayahnya mencapai 260 km² dengan penduduk awal sekitar 22.000 jiwa.


2. Kota Tenggarong

Diambil dari wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Tenggarong akan berdiri di atas lahan seluas 835 km² dan dipersiapkan sebagai pusat administrasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Delapan Kabupaten Baru

Dikutip dari PR Garut, berikut daftar usulan delapan calon kabupaten baru:

  1. Kabupaten Paser Selatan – Fokus pada pertanian dan konektivitas wilayah selatan.
  2. Kabupaten Paser Tengah – Kawasan luas dengan potensi sumber daya alam yang tinggi.
  3. Kabupaten Kutai Pesisir – Daerah pesisir yang strategis dengan potensi maritim.
  4. Kabupaten Kutai Tengah – Menggarap sektor energi dan kehutanan.
  5. Kabupaten Kutai Utara – Disiapkan untuk sektor industri dan pariwisata.
  6. Kabupaten Berau Pesisir Selatan – Mengandalkan perikanan dan pariwisata bahari.
  7. Kabupaten Sangkulirang – Diproyeksikan sebagai lumbung perikanan dan perkebunan.
  8. Kabupaten Seb (nama sementara) – Masih dalam proses kajian lanjutan dari Kutai Timur.

Keberadaan IKN membawa konsekuensi pembangunan yang masif dan arus mobilitas tinggi. Oleh karena itu, daerah-daerah di sekitar ibu kota baru harus mampu menopang kebutuhan logistik, hunian, tenaga kerja, dan pelayanan publik secara mandiri.

Dengan adanya pemekaran, daerah-daerah ini tidak hanya menjadi “penonton”, tapi juga aktor aktif pembangunan nasional. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat identitas daerah, mengoptimalkan potensi sumber daya, dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru yang lebih merata.

Meski mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk DPRD dan tokoh masyarakat, pemekaran ini tentu tidak lepas dari tantangan. Mulai dari kesiapan anggaran, sumber daya manusia, hingga infrastruktur pemerintahan yang memadai. Pemerintah pusat juga memiliki regulasi ketat untuk pembentukan DOB guna menghindari beban fiskal berlebih.

Rencana pemekaran ini menunjukkan bahwa Kalimantan Timur tak hanya siap menerima kehadiran IKN, tapi juga proaktif menata ulang dirinya demi masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Jika disetujui, peta Kalimantan Timur akan berubah signifikan. Namun yang lebih penting, perubahan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dari pelosok Paser hingga pesisir Berau agar pembangunan bukan hanya terjadi di atas kertas, tetapi nyata di lapangan.***