Pemerintah Jepang Perketat Aturan Konversi SIM Asing
Pemerintah Jepang resmi memperketat aturan konversi Surat Izin Mengemudi (SIM) asing mulai 1 Oktober 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama setelah beberapa kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing. Keputusan ini diambil oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA), yang mengumumkan revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Aturan baru ini menunjukkan perubahan signifikan dalam proses konversi SIM. Salah satu poin utamanya adalah larangan bagi wisatawan jangka pendek untuk mengajukan konversi SIM. Selain itu, standar ujian teori dan praktik juga ditingkatkan secara drastis. Ujian teori yang sebelumnya hanya berisi 10 soal benar-salah dengan ilustrasi kini diubah menjadi 50 soal tanpa gambar. Ambang kelulusan pun naik menjadi 90 persen, lebih ketat daripada sebelumnya.
Ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Calon pemohon harus melewati simulasi seperti melintasi rel kereta dan zebra cross. Sistem penilaian untuk pelanggaran lalu lintas ringan juga diperketat, sehingga memastikan bahwa hanya pengemudi yang memenuhi standar keselamatan yang bisa mendapatkan SIM.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap serangkaian kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing. Contohnya, di Saitama, seorang pengemudi asal Tiongkok menabrak empat anak sekolah dasar. Di Mie, seorang pengemudi asal Peru menyebabkan kecelakaan beruntun di jalan tol. Dengan adanya aturan baru, pemerintah ingin memastikan bahwa semua pengemudi, baik lokal maupun asing, mematuhi aturan lalu lintas dengan ketat.
Sebagai bagian dari pembatasan, pemohon kini wajib memiliki sertifikat tempat tinggal resmi di Jepang. Alamat hotel atau rumah kenalan tidak lagi dianggap sah. Langkah ini mirip dengan model negara lain seperti Inggris dan Tiongkok, yang hanya mengizinkan konversi SIM bagi penduduk jangka menengah hingga panjang.
Selain itu, ada kabar positif terkait keterbukaan sistem. Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Iyus (40 tahun), yang bekerja di Nikko Kanko Bus Co. di Tokyo, menjadi orang asing pertama yang lolos ujian sopir bus profesional di bawah skema visa keterampilan khusus. Ia merupakan satu-satunya pelamar kategori sopir bus dalam proses seleksi Desember lalu.
Skema visa ini dibuka untuk mengatasi krisis tenaga kerja di sektor otomotif Jepang. Tahun lalu, transportasi darat resmi masuk dalam daftar industri prioritas yang mengalami kekurangan SDM. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun aturan diperketat, Jepang tetap membuka jalur legal dan profesional bagi WNA atau turis jangka menengah hingga panjang untuk mengemudi di jalan.
Dengan kebijakan baru ini, Jepang menegaskan komitmen terhadap keselamatan lalu lintas. Namun, prestasi seperti yang dicapai Iyus menunjukkan bahwa sistem tetap memberi ruang bagi individu yang memenuhi standar dan ingin berkontribusi secara profesional di negara tersebut.