Berita  

Undip Pastikan Mahasiswa Pembuat Video AI ‘Skandal Smanse’ Disanksi Berat

Undip Pastikan Mahasiswa Pembuat Video AI ‘Skandal Smanse’ Disanksi Berat

jateng., SEMARANG – Pelaku pembuatan video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) ‘Skandal Smanse’ yang mencatut nama SMAN 11 Semarang adalah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pelaku diketahui bernama Chiko Radityatama Agung Putra itu merupakan mahasiswa baru Fakultas Hukum Undip angkatan 2025, yang juga alumni SMAN 11 Semarang.

Ulah Chiko kini ramai diperbincangkan karena merekayasa foto wajah siswi, guru perempuan dan alumnus SMAN 11 Semarang menjadi konten tidak senonoh menggunakan AI yang disebarkan di akun media sosial X (Twitter) miliknya.

(Support us with click the banner above)

Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menyebut kampus akan mengambil langkah tegas terhadap Chiko yang mengakui sebagai pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Benar bahwa Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undipangkatan 2025. Yang bersangkutan adalah mahasiswa baru, saat ini semester 1,” ujar Retno kepada , Rabu (15/10).

Berdasarkan informasi yang Retno diterima, perbuatan Chiko dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA hingga berstatus mahasiswa.

“Kami menghormati hak hukum para korban jika akan melaporkan pelaku ke kepolisian,” ujarnya.

Selain proses hukum di luar kampus, Undip juga akan menindak Chiko berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Retno juga menyebut langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan Chiko ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Undip.

“Untuk segera diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Retno menyatakan bahwa Undip berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis digital.

“Harapan kami, tidak ada lagi kasus kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan Chiko Radityatama Agung Putra meminta maaf kepada pihak SMA Negeri 11 Semarang.

Dalam video klarifikasinya yang diunggah akun Instagram @sma11semarang.official, dia mengakui telah mengedit foto wajah siswi dan guru perempuan SMAN 11 Semarang menjadi video tak senonoh menggunakan aplikasi berbasis AI.

Pria yang diketahui tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu mengakui perbuatannya telah mencemarkan nama sekolah melalui konten berjudul ‘Skandal Smanse’ yang diunggah di akun media sosial X (Twitter) miliknya.(ink/jpnn)