Berita  

UIN Surakarta Kembangkan Aplikasi Pelaporan Kekerasan Seksual di Kampus PTKIN

Pedoman Media Siber

UNIVERSITASIslam Kerajaan Raden Mas Said Surakarta atauUIN Surakartamembuat sebuah aplikasi Sistem Pelaporan dan Pencegahan Kekerasan Seksual yang dikenal juga sebagai Speaks. Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi sarana pencegahan tindakan kekerasan seksual dalam lingkungan kampus, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)PTKIN) di seluruh Indonesia.

“Aplikasi Speaks ini dibuat guna membantu mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Siapa saja yang menjadi korban dapat melaporkan kejadian tersebut secara terpusat kepada sistem yang sedang kami kembangkan,” ujar dosen dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Surakarta, Fathan, kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, hari ini, Kamis 14 Agustus 2025.

Dengan demikian, ia menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual akan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Mekanisme kerjanya dimulai dengan menerima laporan dari korban tindak kekerasan seksual. Laporan selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia. Fathan memperingatkan, jika tidak ada bukti dalam pelaporan tindak kekerasan seksual tersebut, maka aplikasi pembentukan Satgas PPKS tidak dapat menanganinya.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Namun, aplikasi ini diakui masih dalam tahap pengembangan oleh Fathan dan timnya agar terus diperbaiki. “Kemudian, Speaks akan dirilis secara resmi setelah mengalami perbaikan lebih lanjut,” ujar Fathan sambil menyampaikan rencana peluncuran di UIN Surakarta serta seluruh PTKIN di Indonesia.

Fathan menyampaikan bahwa tim peneliti Speaks yang dipimpinnya mendapatkan pendanaan langsung dari program Ministry of Religious Affairs The Awakened Indonesia Research Funds Program (MoRA The AIR Funds Program). “Penelitian ini akan bertanggung jawab sebagai bentuk pelaksanaan pendanaan oleh MoRA The AIR Funds Program,” katanya.