JAKARTA,
Kepala Badan Informasi Militer Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengklaim bahwa tak ada unsur politik dalam pencabutan promosi dari tujuh pejabat senior militer (panglima), yang meliputi Letnan Jendral Kunto Arief Wibowo.
Kristomei menyebutkan bahwa pencabutan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh pertimbangan internal organisasi serta keperluan operasional di lapangan, khususnya lantaran beberapa perwira yang direncanakan akan dipindahkan justru tetap diperlukan dalam posisi mereka saat ini.
“Oleh karena pertimbangan tersebut, sejumlah pasukan dalam barisan ini belum dapat berpindah posisi, mengingat adanya tugas-tugas yang masih memerlukan perwira senior tersebut. Hal ini tidak berkaitan dengan faktor-faktor lainnya,” jelas Kristomei, pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Dia mengatakan bahwa keputusan itu telah melalui proses formal di dalam rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Kristomei juga membantah pandangan yang mengatakan bahwa mutasi tersebut dibatalkan lantaran peranan Ayah Letnan Jenderal Kunto, mantan Wapres RI keenam Try Sutrisno, di dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta untuk melakukan pembatasan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Perpindahan jabatan ini tidak ada hubungannya dengan hal lain di luar organisasi TNI. Oleh karena itu, pergerakan tersebut sesuai dengan prinsip profesionalisme, keseimbangan, serta kebetulan saja pada kondisi organisasi saat ini,” jelas Kristomei.
“Tidak berhubungan dengan contoh lain, seperti kemarin orang tuanya Pak Kunto, bukan begitu, tidak ada hubungannya,” tambahnya.
Terlebih dahulu, perubahan jabatan tujuh pati disampaikan lewat Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/554/IV/2025 yang ditandatangani pada tanggal 29 April 2025.
Namun, pada hari berikutnya, mutasi itu dicabut melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani tanggal 30 April 2025.
Kristomei menganggap pembatalan tersebut sebagai bagian dari dinamika normal di dalam struktur organisasi TNI, serta tetap membuka peluang untuk adanya modifikasi lebih lanjut sesuai dengan evolusi kebutuhannya.
“Sebenarnya ada perencanaan yang datang dari segi organisasi serta dari pihak personalia. Lalu pertanyaannya adalah, apakah hal tersebut akan ditunda atau tetap dilaksanakan? Kita akan bahas lebih lanjut nantinya. Wanjakti akan mengadakan sidang selama tiga bulan mendatang,” jelas Kristomei.
“Kemungkinan adanya perubahan memang ada. Hal tersebut dapat berlangsung, dinamikanya juga mungkin terjadi,” katanya.