,
Jakarta
– TNI Angkatan Laut sedang menginvestigasi tuduhan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang anggota mereka.
jurnalis
Juwita ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan sebelum korban diketahui.
Walaupun rekonstruksi yang dijalankan pada hari Sabtu, 5 April 2025, fokus utamanya adalah pembunuhan, pihak penyelidik tetap menggali potensi adanya tindakan kekerasan seksual oleh sang pelaku.
Kepala Dinas Informasi Angkatan Laut TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady menyampaikan bahwa investigasi atas tuduhan pemerasan masih dalam proses. “Detailnya sedang diselesaikan oleh tim penyelidik yang mencakup pengumpulan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan DNA,” ungkap Wira ketika dimintai keterangan lebih lanjut.
Wira menyebutkan bahwa prosedur pemeriksaan DNA sudah diajukan oleh penyidik sebagai salah satu elemen pengumpulan bukti. Akan tetapi, hasil tersebut belum bisa diumumkan karena sedang diperiksa lebih lanjut di lab forensik. “Motivasi kasus ini pun kini masih diteliti oleh regu penyidik,” jelasnya.
Rekonstruksi kejadian ini menampilkan 33 gerakan yang mencerminkan urutan peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku, yaitu seorang prajurit bertugas aktif dari Angkatan Laut dengan pangkat Kopral Dua bernama Jumran, secara langsung mereproduksikan tindakannya di depan para saksi serta penyidik militer. Seseorang saksi penting juga dipertemukan guna mendukung bukti terkait partisipasinya dalam insiden itu.
Angkatan Laut TNI berkomitmen untuk menyelidiki secara mendalam semua sisi kriminalitas dalam insiden tersebut, termasuk kekerasan fisik serta tuduhan perkosaan. Keluarga dari korban sebelumnya telah meminta transparansi dan keadilan lengkap dalam rangkaian persidangan.
Pelakunya kini tetap dalam tahanan Denpom Lanal Banjarmasin dan akan segera diberikan kepada Oditurat Militer setelah pemeriksaan penyidikan berakhir. TNI AL menegaskan bahwa semua tahapan hukum akan diproses dengan jelas dan tanpa rahasia.
Juwita beserta dengan sepeda motornya diketemui di pinggir jalanan wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada hari Sabtu sore tanggal 22 Maret 2025.
Sebelum tubuh Juwita ditemukan, Suroto, seorang editor dari media daring Newsway, mengatakan bahwa sang korban telah memberi tahu keluarganya akan pergi bertemu dengan orang lain di wilayah Guntung Payung, Banjarbaru, pada hari Sabtu pukul pagi, yaitu tanggal 22 Maret 2025. Ia juga menyebutkan bahwa si korban serta prajurit angkatan militer tersebut sempat berjumpa di area perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.
“Pada peristiwa tersebut, korban menepikan kendaraannya di sebuah supermarket yang berlokasi di Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka, kemudian dipersilakan masuk ke dalam mobil. Mereka sempat menuju wilayah Kiram sebelum akhirnya korban ditemukan di tempat penemuannya,” jelas Suroto pada hari Rabu, tanggal 2 April 2025.
Terkait dengan sepeda motor milik korban yang disimpan sementara di toko kelontong, Suroto mencurigai bahwa pelaku telah menyalahgunakan motornya tersebut dan memindulkannya ke tempat jatohnya korban. Dia menyatakan, “Pelaku merampas kendaraan bermotor itu dari toko kelontong kemudian membawanya menuju lokasi kecelakaan.” Kata Suroto demikian.
Belum ada kepastian mengenai motif di balik pembunuhan Juwita. Keluarga korban, termasuk Suroto, tetap menantikan informasi resmi dari pihak penyelidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin. “Motif sesungguhnya belum jelas. Informasi tentang hubungan romantis hanyalah spekulasi semata,” ungkap Suroto.
Namun, Suroto memastikan karya jurnalistik milik
Juwita
Tidak pernah menerima keluhan atau penolakan dari sumber berita. Juwita telah mengusulkan status sebagai kontributor sekitar setengah tahun yang lalu akibat kesibukannya dalam menyelesaikan skripsinya di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAB).
Diananta P. Sumedi asal Banjarbaru
menyumbang untuk penulisan artikel ini.