Berita  

Tips Menghadapi Galau Pinjol Tanpa Kekhawatiran, Cek di Sini

KABAR GARUT– Kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online atau pinjol semakin meningkat seiring dengan semakin mudahnya akses digital terhadap layanan keuangan.

Veronica Zara, kreator konten yang sering membahas isu keuangan, kembali memberikan panduan lengkap untuk masyarakat yang terjebak dalam utang pinjaman online dan mulai kesulitan dalam pembayaran.

Di video terbaru yang diunggah di saluran YouTube Veronica Zara, ia membahas delapan bahaya utama yang perlu diperhatikan ketika gagal melakukan pembayaran pinjaman online.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Baik yang sah maupun tidak sah, sekaligus cara efektif yang dapat dilakukan untuk menjaga diri.

8 Risiko Galbay Pinjol

Veronika menyampaikan bahwa gagal dalam pembayaran pinjaman online dapat memicu berbagai tekanan psikologis dan sosial, antara lain:

1. Pihak pinjol menghubungi secara langsung.

2. Pihak darurat juga dihubungi, seperti anggota keluarga, teman, hingga rekan kerja bisa menjadi sasaran.

3. Pemanggilan dengan bahasa kasar oleh agen penagihan.

4. Deretan pesan dan panggilan masuk – bisa mencapai ratusan pesan setiap hari.

5. Ponsel menjadi lambat atau mengalami kesalahan akibat menerima pesan beruntun atau spam.

6. Dikunjungi oleh petugas lapangan dari aplikasi pinjaman online.

7. Penyebaran informasi pribadi melalui media sosial atau grup WhatsApp.

8. Riwayat nama yang buruk tercatat dalam SLIK OJK atau BI Checking, menyulitkan proses pengajuan kredit di masa mendatang.

“Meskipun tidak semua terjadi pada seseorang, satu atau dua dari delapan risiko ini kemungkinan besar akan dialami,” kata Veronika.

Solusi Hadapi Teror Pinjol

Veronika menekankan bahwa penting untuk tetap tenang dan tidak mengalami kepanikan.

Ia menggambarkan gaya penagihan pinjaman online sebagai “serigala berbulu domba”, tampak menakutkan di awal, namun sebenarnya hanya ancaman kosong jika ditangani dengan benar.

Berikut beberapa alternatif yang disediakan:

1. Ganti Akses Komunikasi

Ubah nomor telepon, WhatsApp, alamat email, dan akun media sosial jika pinjaman online mulai mengganggu. “Tidak ada peraturan OJK yang melarang hal tersebut.”

Anda berhak menjaga kesehatan jiwa serta kerahasiaan,” tegas Veronika.

2. Jujur terhadap Kontak Darurat

Beritahu keluarga atau teman yang terdaftar sebagai kontak darurat bahwa mereka mungkin akan dikontak.

Berikan petunjuk untuk menjawab dengan sederhana seperti “Maaf, saya tidak mengenal orang itu”.

Ini bertujuan untuk menghentikan tekanan mental yang sering dimanfaatkan oleh pihak penagih.

3. Lupakan Bahasa Kasar dari DC

Pihak penagih utang yang melakukan ancaman verbal sebaiknya tidak diperhatikan.

“Tidak perlu direspon atau diperlawan. Mereka hanya ingin memicu perasaan,” katanya.

Veronika juga menyarankan agar masyarakat memahami hak-hak mereka sebagai pengguna barang dan jasa.

Banyak ancaman hukum yang diungkapkan oleh pihak pinjaman online hanya merupakan taktik untuk menakuti-nakuti.

“Bahasa mereka mirip dengan drama yang sama, hanya saja pemerannya berubah-ubah,” tambahnya.

Veronika menyelesaikan videonya dengan ajakan agar tidak merasa kesepian dan terus mencari informasi dari sumber-sumber yang bermanfaat.

“Kita perlu menyadari, tidak semua ancaman benar-benar ada. Yang utama adalah memahami hak hukum kita dan menjaga diri dengan cara yang tepat,” tambahnya. ***