Tim Monev PBB Banyumas Turun ke Nusawungu, Target Capai 100 Persen Pajak

Tim Monev PBB Banyumas Turun ke Nusawungu, Target Capai 100 Persen Pajak

PESAWARAN INSIDE– Tim monitoring dan evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Banyumas melakukan kunjungan ke Pekon Nusawungu guna mengecek perkembangan pencapaian PBB di pekon tersebut, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memastikan target penerimaan PBB tercapai serta mendukung proses pembangunan wilayah.

Tim Monitoring dipimpin langsung oleh Zainuri, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas, bersama enam anggota tim yang terdiri dari perwakilan kecamatan dan perwakilan uspika, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, serta petugas Pol PP. Kedatangan tim ini bertujuan tidak hanya untuk mengawasi pencapaian PBB, tetapi juga mencari solusi terhadap berbagai hambatan yang dialami masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurut Zainuri, capaian PBB Pekon Nusawungu sampai 7 Oktober 2025 telah mencapai Rp53,582 juta dari target sebesar Rp72,664 juta, atau sekitar 72,93 persen. “Kami berharap PBB pekon Nusawungu bisa mencapai 100 persen sebelum akhir tahun. Ini penting agar pembangunan pekon dapat berjalan dengan lancar dan semua fasilitas publik yang didanai dari pajak bisa terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan sekretaris desa atau juru tulis untuk menyusun surat panggilan terhadap warga yang belum melunasi PBB. “Jika wajib pajak tetap menolak membayar, maka kasus ini akan kami serahkan kepada tim monev kecamatan agar ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Joko.

Joko juga menyampaikan bahwa beberapa warga menunda pembayaran pajak bukan hanya pada tahun ini, tetapi sudah terjadi selama tiga tahun terakhir. Salah satu hambatan utamanya adalah adanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang dianggap tidak benar dalam hal ukuran tanah. “Beberapa warga merasa luas tanah mereka tercatat terlalu besar, sehingga mereka meminta perbaikan terlebih dahulu sebelum membayar pajak,” katanya. Oleh karena itu, pihak pekon berkomitmen mencari solusi agar SPPT yang diterbitkan tahun depan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam kegiatan pemantauan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, pekon mengundang kepala dusun serta para RT, karena mereka yang secara langsung melakukan penagihan pajak kepada warga. Kehadiran mereka memudahkan tim pemantau untuk mengevaluasi kondisi lapangan secara langsung, serta mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul. Beberapa hambatan yang berhasil ditemukan antara lain kurangnya kesadaran warga terkait kewajiban pajak, kesalahan dalam SPPT, serta masalah komunikasi antarwarga dan petugas desa.

Zainuri menekankan bahwa tugas kepala dusun dan RT sangat penting dalam memastikan proses penagihan PBB berjalan dengan baik. “Kami dapat langsung mengetahui hambatan di lapangan, memberikan pemahaman, serta mencari solusi bersama agar tidak ada warga yang merasa dirugikan. Kerja sama antara aparat pekon dan tim monitoring ini merupakan kunci keberhasilan pencapaian target PBB,” ujarnya.

Pertemuan koordinasi di pekon Nusawungu ini juga menghasilkan beberapa saran, yaitu memperbaiki data SPPT, memberikan sosialisasi yang lebih giat mengenai pentingnya PBB, serta menyusun sistem pengaduan bagi masyarakat yang merasa ada kesalahan dalam pencatatan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seluruh warga dapat taat membayar pajak tepat waktu dan target 100 persen pencapaian PBB bisa tercapai sebelum akhir tahun.