Pengalaman Menyeramkan TikToker Lumajang Teror Paket COD
Agus Harianto, seorang TikToker asal Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami pengalaman yang sangat menakutkan. Ia menerima berbagai paket yang dikirim dengan sistem pembayaran berupa cash on delivery (COD) tanpa pernah memesannya. Total nilai barang yang diterimanya mencapai lebih dari Rp20 juta.
Agus mengungkapkan bahwa semua paket tersebut berasal dari toko-toko berbeda, tetapi akun pemesan menggunakan nama dan alamatnya. “Saya tidak pernah memesan makanan, barang elektronik, ataupun springbed. Semua pesanan itu dari toko berbeda, tetapi akun pemesannya sama, memakai nama saya,” ujarnya.
Alamat Orang Tua sebagai Tujuan Pengiriman
Agus mengaku bahwa seluruh paket tersebut dikirim ke kediaman orang tuanya. Hal ini terjadi karena saat mendaftar di berbagai platform, ia menggunakan alamat orang tuanya. Meski kini ia sudah pindah ke rumah sendiri, alamat lama tersebut masih digunakan untuk beberapa layanan.
Menurut Agus, semua paket tersebut sempat diterima oleh orang tuanya. Namun, untungnya mereka tidak langsung membayar kepada kurir. “Untungnya orangtua saya tidak langsung membayar, mereka sempat menelepon dulu. Tapi kami tetap waswas. Kurirnya juga ada yang marah-marah karena merasa ditipu,” tambahnya.
Dugaan Terkait Aktivitas di Dunia Maya
Agus menduga bahwa teror paket COD ini berkaitan dengan aktivitasnya di dunia maya. Sebagai TikToker, ia sering melakukan kritik terhadap pemerintah melalui konten-kontennya. “Sering bikin konten nyolek pemerintah, kadang juga dapat ancaman. Ada yang bilang, ‘awas, paket datang’, dan sebagainya,” ujarnya.
Beberapa contoh barang yang dikirimkan antara lain PlayStation, springbed, komputer, TV, handphone, dan akuarium. Bahkan, Agus mengaku hingga Minggu (13/7/2025) kemarin, ia masih menerima kiriman paket COD.
Laporan ke Polisi dan Pemeriksaan
Kasi Humas Polres Lumajang, Iptu Untoro, mengonfirmasi bahwa Agus telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (9/7/2025). “Betul, jadi Saudara Agus Hariyanto, pada Rabu 9 Juli 2025 mengirimkan surat yang berisi pengaduan kepada Polres Lumajang,” kata Untoro.
Iptu Untoro menjelaskan bahwa Agus melaporkan kasus teror paket COD tersebut ke Polres Lumajang. Menurutnya, Agus dikirimi berbagai jenis barang, mulai dari makanan hingga satu unit komputer. “Jadi, terjadi pada tanggal 7 itu kiriman bentuk lima paket makanan, tanggal 10 itu satu unit komputer dan satu unit TV. Terus dilanjutkan tanggal 11 (dikirimi) dua unit PS (PlayStation), tanggal 12 satu handphone dan satu akuariun. Ditambah lagi tanggal 13 itu satu unit springbed, tapi semua barang itu dikembalikan,” jelasnya.
Proses Pemeriksaan dan Penyebab Data Bocor
Untuk mengetahui penyebab data pribadi Agus bisa bocor, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. “Kemungkinan besok (hari ini) pemanggilan masih terhadap pelapor karena sudah mengirim pengaduan ke Polres Lumajang,” tutur Iptu Untoro.
Proses pemeriksaan akan fokus pada bagaimana data pribadi Agus bisa disalahgunakan oleh pihak lain. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil investigasi atau tindakan lanjutan dari pihak kepolisian. Namun, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan data pribadi secara online.