PR GARUT– Di tengah tekanan terhadap ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik yang lambat di daerah-daerah pinggiran, Jawa Barat kembali mengusulkan solusi lama yang kini semakin mendesak: pemekaran wilayah. Tiga nama muncul sebagai calon kuat Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Cianjur Selatan, Cipanas, dan Cikampek.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Sebagai provinsi yang memiliki lebih dari 50 juta penduduk, Jawa Barat menghadapi kesulitan besar dalam memberikan pelayanan kepada seluruh wilayah secara adil dan efisien. Beban birokrasi yang berat menyebabkan banyak daerah terpencil sulit dijangkau oleh pusat pemerintahan kabupaten.
Cianjur Selatan: Jalan Panjang Menuju Kesetaraan Akses
Wilayah pegunungan dan pertanian ini selama bertahun-tahun dianggap sebagai “anak tiri” dalam pembangunan. Jarak dari pusat Kabupaten Cianjur terlalu jauh, serta medan yang sulit menghambat penyediaan layanan dasar. Kini, Cianjur Selatan telah ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) oleh Kemendagri, langkah awal menuju otonomi yang lebih mandiri dan inklusif.
Cipanas: Kota Kecil yang Menyimpan Semangat Besar
Meskipun hanya seluas 58 km², Cipanas menjadi tempat tujuan wisata utama di Jawa Barat, dengan sektor pariwisata, kuliner, dan penginapan yang terus berkembang. Sebagai kota mandiri, Cipanas memiliki peluang untuk berkembang sebagai pusat ekonomi kreatif dan ekowisata yang mampu bersaing secara nasional, sekaligus mengelola tata ruangnya sendiri.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Cikampek: Pusat Distribusi yang Menginginkan Kemandirian
Berada di jalur penting Jawa bagian barat, Cikampek berkembang pesat sebagai kawasan industri dan logistik. Namun, selama ini berada di bawah pengelolaan Karawang membuatnya sulit mengambil kebijakan yang cepat. Bila menjadi kota tersendiri, Cikampek mampu mengatur kawasan industri dan infrastruktur dengan lebih efisien, serta menjadi pusat logistik yang lebih modern dan tanggap.
Ahli dan pengamat otonomi daerah menganggap bahwa pemekaran ini penting dalam memperpendek rantai birokrasi serta mempercepat pembangunan yang berbasis lokal. Selain itu, pemekaran mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan yang lebih dekat dan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.
Namun, seperti wilayah lainnya, pelaksanaan pemekaran tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat, yang masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Meskipun demikian, langkah Jawa Barat ini menunjukkan bahwa dorongan perubahan struktural tidak dapat ditahan selamanya.