Tiga Kepala Desa di Banggai Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga Kepala Desa di Banggai Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kecurangan Pemilu



, JAKARTA – Tiga ketua dusun di Kecamatan Tolili, Kabupaten Banggai telah dilaporkan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) lokal.

Ketiganya adalah kepala desa yaitu Sudarsono dari Desa Sentral Sari, Ruhyana dari Desa Mansahang, serta H. Manipi dari Kepala Desa Jaya Kencana.

Ketua
Bawaslu
Kepala Kabupaten Banggai Ridwan menyebut bahwa adanya tuduhan tentang penyuapan politik saat ini sedang diinvestigasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Mereka berencana untuk mengevaluasi situasinya terlebih dahulu sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian atau kejaksaan.

“Kini kami telah melaksanakan penelitian awal. Sekarang Sentra Gakkumdu akan segera mengadakan diskusi perdana,” ujar Ridwan, dilaporkan pada hari Rabu (9/4).

Selanjutnya, Ridwan menyebutkan bahwa bukti-bukti sedang terus dihimpun oleh Bawaslu. Ini mencakup laporan tentang dugaan pembayaran sejumlah uang kepada ketiganya sebagai kepala desa.

“Kami akan mencoba menemukan barang buktinya,” ujar Ridwan.

Diketahui, dari informasi yang beredar, tiga
kepala desa
Ini diperkirakan menerima sejumlah uang tunai dari pasangan calon bernomor urut 3, Sulianti Murad-Syamsul Bahri Mang.

Pemberian dana tersebut dicurigai sebagai komponen dari praktik pemberian uang untuk kepentingan politik dengan maksud mempengaruhi dukungan di tengah PSU Pilkada Banggai. Kepala desa juga dikabarkan mengantongi daftar para pemilih di wilayah masing-masing.

(mcr10/jpnn)

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com