– Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menganggap rancangan Undang-Undang APBN 2026 sudah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan wilayah. Pernyataan ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Ambon, Maluku, pada Senin (25/8).
Tamsil menekankan bahwa kedatangannya ke Maluku bukan hanya sebagai agenda formal, tetapi merupakan tindakan konstitusional untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat setempat.
“Pertimbangan DPD terhadap APBN seharusnya muncul dari akar daerah, bukan hanya berasal dari Jakarta,” katanya dalam pidatonya.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Seorang mantan ketua Badan Anggaran DPR RI menilai bahwa nuansa dukungan terhadap daerah sangat kental dalam penyusunan APBN 2026. Ia menghubungkannya dengan visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yang secara jelas menjadikan daerah sebagai pusat pembangunan nasional.
Meski demikian, Tamsil menegaskan bahwa perubahan skema anggaran mengharuskan daerah untuk segera beradaptasi. Menurutnya, aliran dana dari pusat kini lebih bersifat program nasional dibandingkan dengan skema transfer konvensional ke daerah.
“Anggaran yang dialirkan ke daerah dalam sistem biasa memang berkurang, namun dana negara yang disalurkan ke wilayah melalui program nasional justru lebih besar. Hal ini tentu memberikan dampak terhadap program-program lokal,” katanya.
Dari segi pendanaan, Tamsil mendorong pemerintah daerah lebih berani melakukan inovasi. Salah satunya dengan mencetak surat utang daerah (municipal bond) untuk mendanai berbagai proyek strategis.
“Ada triliunan dana masyarakat yang terkunci di sektor perbankan, asuransi, dana pensiun, dan BPJS. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk mendanai pelabuhan, rumah sakit, hingga energi terbarukan. Namun, syaratnya adalah sistem tata kelola yang baik dan terbuka,” tegasnya.
Di forum tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan beberapa aspirasi strategis. Ia mengharapkan dukungan DPD RI dalam pembangunan dan perbaikan jalan nasional serta provinsi, pemulihan infrastruktur bencana, serta penyaluran dana untuk P3K paruh waktu.
“Kondisi geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau menyebabkan kebutuhan akan infrastruktur jalan dan penanggulangan bencana menjadi sangat mendesak. Tanpa keterhubungan yang memadai serta anggaran yang sesuai, percepatan pembangunan di Maluku akan mengalami hambatan,” kata Hendrik.
Tamsil membandingkan arah pembangunan nasional seperti sebuah orkestra yang besar.
“Sebelumnya, pusat selalu memainkan melodi utama, sedangkan daerah hanya berperan sebagai pengiring. Kini, Maluku harus mengeluarkan nada sendiri, kuat dan indah, agar tidak hilang dalam kebisingan orkestra nasional,” katanya.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang dikumpulkan dari berbagai daerah akan disusun menjadi pokok-pokok pertimbangan resmi DPD RI untuk RAPBN 2026.
“Kami berharap pembangunan nasional bukanlah menara yang tinggi dari pusat, melainkan bangunan yang berkembang secara horizontal dari berbagai daerah,” tegas Tamsil.
“Dengan demikian, Maluku bukan sekadar penonton, melainkan pelaku utama dalam pembangunan nasional,” tuturnya.