.CO.ID – JAKARTA.Pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bebas kendaraan dari kelebihan dimensi dan beban yang mulai berlaku sejak awal 2027.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa hal ini menjadi salah satu fokus pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Maka dari itu, kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak dapat lagi ditunda atau diundur. Oleh karena itu, dengan usaha dan kerja keras kita bersama, diharapkan kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2027,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Koordinasi terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/ODOL di kantornya pada Senin (6/10/2025).
Saat ini, AHY dan kementerian terkait terus berkoordinasi dalam mengkaji berbagai dampak serta konsekuensi yang akan muncul akibat penerapan kebijakan zero ODOL terhadap industri dan masyarakat. Termasuk melakukan sejumlah penyelesaian akhir melalui penyelarasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional hingga rencana aksi penanganan kendaraan ODOL di lapangan.
Harapan mereka, pada tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, akan selesai pada Oktober 2025. AHY memperingatkan agar tidak terjadi perubahan narasi yang seolah-olah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mendukung pengemudi atau kelompok kecil, padahal sebenarnya ia ingin memberikan solusi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
AHY menyampaikan bahwa pada tahun 2024 terdapat 150.906 kecelakaan dengan 26.839 korban jiwa, dan sekitar 10,5% di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang. Oleh karena itu, pelaksanaan zero ODOL perlu segera dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi telah melakukan pembahasan mengenai pembentukan tim teknis dalam menangani kendaraan yang melampaui dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk menampung aspirasi berbagai pihak sekaligus menyusun langkah-langkah implementasi kebijakan zero ODOL secara bertahap dan terukur. Dudy menjelaskan, adanya tim kecil diharapkan mampu melibatkan kementerian lain, karena masalah ODOL bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenhub saja.
Terdapat juga kementerian lain yang dapat kami ajak berdiskusi. Kami berharap kementerian-kementerian tersebut dapat terlibat sehingga rekan-rekan para pengemudi, misalnya mengenai kesejahteraan, dapat berkomunikasi langsung dengan kementerian yang relevan,” kata Dudy dalam pernyataan resminya.