news  

Tetangga Geruduk Sekolah di Tangsel, Kecam Penerimaan Siswa Kacau

Tetangga Geruduk Sekolah di Tangsel, Kecam Penerimaan Siswa Kacau





,


Tangerang Selatan


– Puluhan warga menggeruduk Sekolah Menengah Atas atau

SMA Negeri

3 Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pada Rabu 2 Juli 2025. Mereka yang berasal dari kompleks perumahan setempat menuding adanya indikasi kekacauan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (

SPMB

) 2025 di sekolah itu.

Mereka yang berunjuk rasa mengatasnamakan perkumpulan Wong Pitoe yang terdiri dari warga RW 10 sampai 16 yang bertetangga dengan sekolah. Tuntutannya adalah anak-anak di lingkungan perumahan itu bisa terserap atau mendapat alokasi kursi di SMAN 3. “Agar anak-anak kami yang mau masuk sekolah di sini bisa diterima,” ujar Koordinator Lapangan dalam aksi unjuk rasa itu, Mujianto.

Menurutnya, permintaan ini bukanlah tanpa alasan. Dulu, Mujianto menyatakan, sekolah dibangun berdasarkan kesepakatan bahwa warga sekitar bisa diprioritaskan. Tapi kini, dia mengungkapkan, warga bingung dan resah karena kedekatan jarak yang dipersyaratkan sekolah semakin terpangkas pendek.

“Bahkan ada yang jarak tujuh meter cuma selisih koma ditolak juga,” kata Mujianto sambil menyerukan, “Tuntutannya satu, warga di sekitar SMA 3 bisa bersekolah di SMA 3.”

Lebih lanjut, Mujianto berpandangan, bahwa kebijakan SPMB yang dilakukan oleh Gubernur Banten

Andra Soni

kacau balau. Tak hanya di SMAN 3, tapi Mujianto juga menunjuk SMA negeri lainnya yang ada di Tangerang Selatan. Permasalahan yang dimaksud juga tentang tumpang tindih syarat domisili dan nilai hingga membuat calon siswa asal warga sekitar sekolah tersisihkan.

“Mohon maaf bapak Gubernur, Pak Andra Soni, agar tahu apa yang terjadi di lingkungan sekitar sekolah,” katanya yang berharap sang gubernur turun ke lapangan langsung. “Kurang bagus, kacau balau,” katanya menambahkan.

Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, menyatakan menerima aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang berwenang dalam mengambil kebijakan. Kepada para warga tetangga sekolah itu dia menyampaikan bukan pengambil kebijakan.

“Kebijakannya ada di pimpinan kami, ada di Pak Kadis (Kepala Dinas Pendidikan), ada di Pak Gubernur, jadi aspirasi dari masyarakat ini akan saya sampaikan ke pimpinan kami, Insya Allah secepatnya akan kami sampaikan dan hasilnya akan kami sampaikan informasinya melalui ketua RW masing-masing,” kata dia.