Akhirnya muncul metode kejam yang diterapkan oleh Jumran, seorang anggota tidak resmi Angkatan Laut Kelasi Satu kepada Juwita, yang notabene merupakan calon istrinya.
Oke num TNI AL Balikpapan tersebut menewaskan calon istrinya di dalam kendaraan. Selanjutnya, mereka dengan sengaja menyembunyikan kematiannya Juwita seolah-olah sebagai korban kecelakaan.
Dia pertama-tama menewaskan pacarnya dengan cara membunuhnya lewat pengcekalan. Hal ini dijelaskan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Sabtu, 5 April 2025.
Diketahui bahwa Kelasi Satu Jumran kini sudah disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap tunangannya yang berlokasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jumran muncul memakai kaos oranye khas penjara, tangannya diganjol, kakinya dirantai, dan kepalanya botak.
Pada proses rekonsruksi itu, terdakwa Jumran menampilkan sekitar 33 skenario.
Menurut kutipan dari Banjarmasinpost.co.id pada hari Sabtu, 5 April 2025, tahap pembaruan ini diawasi erat oleh POM AL Banjarmasin serta kepolisian Resor Banjarbaru.
Kapolsek Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi menyebutkan bahwa sejumlah besar personel telah disiagakan untuk melaksanakan tugas keamanan saat pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
“Menurut surat perintah tersebut, terdapat 106 anggota yang ditempatkan,” jelas Kardi pada hari Sabtu.
Adegan demi adegan ditampilkan oleh tersangka Jumran ketika membunuh Juwita.
Pada proses penyelidikan itu, diketahui bahwa Juwita ditembakkan di dalam kendaraan.
Dedi Sugianto, salah seorang kuasa hukum keluarga Juwita, mengatakan bahwa selama proses rekonstruksi kasus tersebut, korban berpindah ke bagian belakang mobil sebelum tindakan pembunuhan dilakukan.
Dari serangkaian penyusunan skenario tersebut, bagaimana korban dipindahkan ke belakang mobil dan setelah itu terjadi peristiwa pembunuhan terhadap korban,” jelas Dedi kepada para wartawan di tempat kejadian.
Dedi menyebutkan bahwa Juwita dimurka dengan cara dicengkeram sampai meninggal.
Setelah melihat semua aksi yang dilakukan oleh sang pelaku, Dedi menyimpulkan bahwa Jumran sudah mempersiapkan pembunuhan itu sebelumnya.
“Melalui simulasi rekonstruksinya, kita telah memperoleh wawasan tentang cara pelaku menyusun tindakannya,” katanya.
Setelah membunuh Juwita, Jumran diyakini sedang mencari kesempatan untuk meredakan kecemasan sebelum membuang bukti.
“Jadi memang ini di-
setting
, setelah mayat korban diposisikan di tepi jalan, baik telepon genggam maupun sepeda motornya masih berada dalam kondisi dia dengan tenang melancarkan tindakan tersebut,” lanjut Dedi.
Sebagai perwakilan dari keluarga para korban, Dedi berharap bahwa pelaksanaan rekonstruksi akan membuka kasus ini dengan jelas dan transparan.
“Agar keseluruhan kasus ini bisa diungkap dengan lengkap dan menyeluruh, itu adalah harapan dari keluarga korban,” katanya.
Setelah proses rekonstruksi selesai, tak terdapat satupun pejabat dari POM AL yang memberi keterangan kepada jurnalis.
Jumran yang menjadi tersangka segera diantarkan oleh pihak POM AL.
Setelah proses rekonsruksi, Dinas Informasi TNI AL secara resmi merilis pernyataan pers kepada jurnalis.
Berikut adalah poin-poin utama dalam rilis pers yang dikeluarkan oleh Badan Informasi TNI AL:
TRANSPARAN ATASI MASALAH PEMBUNUHAN DI JL. TRANS GUNUNG KUPANG, KIRAM, BANJARBARU KALSEL, TNI AL SELNGGAI RAKA-RAKA TERBUKA
Anggota TNI AL yang meliputi Denpom Lanal Banjarmasin sudah segera bertindak guna memecahkan kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan pemutaran ulang kejadian atau disebut juga sebagai rekonsruksi lapangan secara publik pada hari Sabtu, tanggal 5 April 2025. Lokasi tempat peristiwa terebut berada di Jalan Trans Gunung Kupang Kelurahan Kiram, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Proses rekonstruksi ini dilaksanakan dengan jujur dan terbuka, melibatkan sejumlah saksi serta satu individu dari Pelaku Oknum TNI AL yakni Kls J. Acara dimuali dengan mempertontonkan skenario seperti kondisi nyata di lapangan. Di hadapan para saksi, pelaku tersebut menjalankan perbuatan yang sama persis dengan situasi ketika insiden itu terjadi.
Denpom Lanal Banjarmasin sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi dan membawa satu individu yang dapat memberikan informasi tentang lokasi pelaku di tempat kejadian perkara. Hal ini disertai dengan penampilan 33 skenario simulasi peristiwa yang berlangsung di Jalan Trans Gunung Kupang, Karimata Banjarbaru, KalSel.
Insiden itu mengakibatkan seseorang tewas, yakni bernama Sdri. J. Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) tetap berkomitmen untuk menerapkan keadilan dengan cara melakukan penyelidikan, rekonstruksi peristiwa, serta penyerahan tersangka dan bukti fisik sampai proses pengadilan dilakukan secara jujur dan terbuka.
Ketua TNI AL ikut menyampaikan belasungkawa serta meminta maaf kepada famili para korban mengenai kejadian tersebut. TNI AL pun menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI AL pasti akan mendapatkan hukuman dengan adil dan sedemikian rupa sesuai ketentuan.
Sampai sekarang, investigasi sedang dalam proses dan para tersangka akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Nantinya, tersangka beserta bukti-bukti akan dipindahkannya kepada ODMIL guna melangsungkan sidang terbuka.
Berikut pernyataan dari Badan Penginformasian TNI AL.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Juwita diketahui meninggal dunia di tepi jalanan daerah Gunung Kupang, Banjarbaru, pada hari Sabtu (22/3/2025).
Pada awalnya, Juwita dianggap sebagai korban dari suatu kecelakaan lalu lintas. Namun setelah itu, keluarganya mengenali beberapa ketidakbiasaan terkait dengan kematiannya dan akhirnya mereka memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pada investigasi perkara tersebut, tim forensik mengungkap sesuatu yang mencengangkan dalam rahim Juwita.
Pazri dari AUK (Advocacy for Justice) menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap jenazah korban, didapatkan adanya cairan spermatozoa. Temuan tersebut menimbulkan spekulasi bahwa almarhum mungkin pernah menjadi korban pemerkosaan.
Pazri menyebutkan bahwa keluarga dari para korban menuntut untuk melakukan uji DNA pada sperma yang berhasil diidentifikasi itu.
Menurut pernyataan dokter forensik, volume spermanya cukup banyak. Ini menimbulkan kekhawatiran terkait sumber sperma itu, oleh karena itu keluarganya mendorong dilakukan pengujian DNA agar dapat diidentifikasi siapa pemilik sperma tersebut,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa tes DNA tersebut sangat diperlukan untuk menentukan pelaku dari insiden itu.
Menurut Pazri, sang pelaku telah memerkosa korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.
“Berdasarkan bukti yang ada, kami menyatakan bahwa korban telah menderita kekerasan seksual, hal ini merupakan tindakan pemerkosaan,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa kejadian pertama berlangsung antara tanggal 25 sampai 30 Desember 2024. Sementara itu, insiden kedua terjadi pada tanggal 22 Maret 2025, yang pas ketika mayat korban ditemukan.
“Pada bulan September tahun 2024, pihak yang menjadi korban dan si pelaku bertemu melalui platform media sosial. Setelah itu terjadi interaksi dalam bentuk percakapan dan pertukaran nomor telepon. Hingga pada periode antara tanggal 25 sampai dengan 30 Desember, sang pelaku meminta kepada korban untuk melakukan reservasi sebuah kamar hotel di Banjarbaru,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa sang penyerang meminta korban untuk memesan sebuah kamar hotel lantaran lelah usai beraktivitas. Selanjutnya, tanpa ada keraguan, si korban dengan senang hati mereservasi ruangan di salah satu hotel yang terletak di Banjarbaru.
“Sesudahnya, sang penyerang menginstruksikan mangsanya untuk menanti. Pada saat tiba di hari yang ditentukan, si penyerang membawa mangsanya ke dalam kamarserta mendorongnya hingga terjatuh ke ranjang, dia sempat mencengkeram mangsanya sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam ruangan tersebut,” jelasnya.
Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.
“Dalam klip video selama kurang lebih 5 detik tersebut, korbannya mencatatkan penjahat memakai pakaian dan celananya pasca melancarkan tindakannya. Pada saat itu sang korbannnya merasa takut hingga rekaman videonya bergemetar,” jelasnya.
Terkait tuduhan pemaksaan itu, perwira Denpomal di Banjarmasin belum mau memberi komentar resmi pada jurnalis.
Rencana Menikah Bulan Mei
Sekilas, keluarga pernah menyatakan bahwa terdapat sebuah kisah cinta antara Juwita dan Kelasi Satu Jumran. Pasangan muda-mudi ini ternyata telah mempertimbangkan untuk melangkah lebih jauh dalam hubungan mereka.
Mereka berencana untuk menggelar pernikahan pada Mei 2025 yang akan datang.
“Sudah ada persiapan untuk pernikahan,” jelas kakak Juwita, Praja Ardinata, saat diwawancara oleh seorang reporter pada hari Kamis, 27 Maret 2025, seperti dilaporkan Tribun Kaltim.
Praja mengonfirmasi bahwa pelaku dan saudara kandungnya itu berencana untuk menikah di bulan Mei tahun 2025.
“Bulan Mei adalah waktu yang direncanakan tetapi tanggal spesifiknya belum ditentukan,” terang Praja.
Praja juga menyatakan bahwa sebelum diketemui meninggal dunia, Juwita telah bersalaman untuk pergi dari rumah tersebut.
“Pada saat tersebut, ia memohon untuk meninggalkan tempat tinggal sesaat namun tak menyebutkan tujuannya. Akan tetapi, tiap kali mendapatkan ijin pergi dari rumah selalu berlangsung dengan cepat,” jelasnya.
(*)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula berita atau info tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Artikel ini sudah dipublikasikan di
BanjarmasinPost.co.id