Informasi Lengkap tentang Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025 untuk Tenaga Kesehatan
Tribuners, saat ini Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi tenaga kesehatan atau nakes pada tahun 2025. Pengumuman ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Rekrutmen kali ini ditujukan untuk berbagai posisi yang berprofesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis laboratorium, dan lainnya. Pendaftaran telah dimulai sejak hari Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Oleh karena itu, calon peserta yang tertarik harus memperhatikan beberapa hal penting sebelum melakukan pendaftaran.
Formasi Jabatan yang Dibuka
Kejaksaan RI 2025 menawarkan berbagai formasi jabatan khusus untuk tenaga kesehatan. Berikut adalah daftar lengkap formasi yang tersedia:
Dokter Ahli Muda (Subspesialis)
- Anak-Alergi imunologi
- Anestesi-Anestesi kardiovaskuler dan critical care
- Bedah-Bedah digestif
- Obgyn-Fetomaternal (KFM)
- Orthopedi dan Traumatologi-Onkologi Ortopedi dan Rekonstruksi
- Penyakit Dalam-Ginjal Hipertensi
Dokter Ahli Muda (Spesialis)
- Anak
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Anak
- Bedah Saraf
- Mikrobiologi klinik
- Onkologi radiasi
- Patologi anatomi
- Farmakologi Klinik
- Mata
- Urologi
Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)
- Konservasi Gigi-Endodontik
Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
Tenaga Kesehatan Lainnya
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
Persyaratan Pendaftaran
Untuk dapat mendaftar dalam rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah rincian persyaratan yang diperlukan:
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan yang dilamar
- Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swasta sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar
- Tidak buta warna secara parsial atau total, tidak cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki)
- Memiliki ijazah sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75
- Lulus dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri pendidikan tinggi kesehatan
- Lulus dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship)
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Dengan informasi tersebut, calon peserta bisa lebih mempersiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar peluang diterima semakin besar.