Berita  

Tegaskan Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan, Pemkab Malang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Tegaskan Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan, Pemkab Malang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

.CO – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan semangat optimis dan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Latifah Shohib, mewakili Bupati HM. Sanusi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada Rabu (17/9/2025).

Jawaban dari eksekutif ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, termasuk Fraksi Gabungan melalui perwakilan Fakih Pilihan serta Fraksi PDI Perjuangan melalui perwakilan Sih Purwaningtyastuti, yang telah diungkapkan pada 11 September 2025.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah bersedia menerima kritik, masukan, serta rekomendasi dari lembaga legislatif.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 kami susun berdasarkan prinsip efisiensi, dengan menekankan belanja wajib serta program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.

Mengenai hal tersebut, Latifah menyampaikan lima poin utama dari rancangan APBD 2026, antara lain:

  1. Pendapatan Daerah

    Target pendapatan 2026 meningkat sebesar 2,37 persen dibandingkan APBD Induk 2025. Namun, sebanyak 75,16 persen masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, optimalisasi BUMD, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kapasitas SDM.

  2. Belanja Daerah

    Anggaran dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur umum, serta penciptaan kesempatan kerja.

  3. Pembiayaan Daerah

    Pembiayaan bersih tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp104,7 miliar, sebagian besar digunakan untuk penyertaan modal tiga BUMD.

  4. Prioritas Pembangunan 2026–2030

    Mencakup perluasan kesempatan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan kompetitif, serta perlindungan seni, budaya, dan situs warisan budaya.

  5. Tema Pembangunan

    Tetap berpegang pada RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 untuk menjaga kelanjutan dalam perencanaan.

Partai-partai di DPRD sebelumnya mengangkat berbagai isu penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan BUMD.

“Penyediaan infrastruktur berfokus pada sistem drainase, jalan, irigasi, serta pengelolaan limbah agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga,” ujar Latifah.

Latifah merespons dengan menekankan tindakan nyata yang dilakukan oleh Pemkab, antara lain:

* Memenuhi standar BPJS di RSUD Ngantang, melalui pengadaan ruang operasi modular, lift tempat tidur, sistem oksigen pusat, dan penambahan tenaga medis.

* Penyediaan anggaran berdasarkan kebutuhan masing-masing kecamatan.

* Program penanggulangan stunting terintegrasi melalui Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2023.

* Tunjangan untuk 3.000 guru swasta MI/MTs serta 3.000 guru mengaji, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

* Persiapan Perbup kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Malang yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

Latifah menekankan bahwa penanaman modal ditujukan kepada Perumda Jasa Yasa dan PT BPR Artha Kanjuruhan sesuai ketentuan Perda.

“Kami menjamin pengawasan investasi yang lebih ketat agar kinerja BUMD meningkat dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegasnya.

Meski pencapaian PAD 2024 belum mencapai target yang ditetapkan, Pemkab mencatat kenaikan sebesar 10,48 persen dibanding tahun sebelumnya.

Upaya memperkuat sistem basis data, mengadopsi pengelolaan retribusi secara digital, serta menggali peluang-peluang baru terus dilakukan.

Semua program akan dilaksanakan dalam anggaran tahun 2026, berdasarkan RPJMD 2025–2029.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja keras, berkolaborasi, serta menjaga kelanjutan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” tutupnya.

Beberapa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat mulai dilakukan penggabungan, salah satunya dengan mengusulkan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, sebagai tempat berlangsungnya Sekolah Rakyat.