– Perselisihan tentang integritas dalam proses pemilihan calon kepala desa di Kabupaten Ketapang semakin memanas. Usai mendengar penjelasan dari Dinas PMD yang mencurigakan klaim bocornya soal ujian, sekarang giliran tim pengacara dari lima bakal calon kepala desa yang ikut berkomentar.
Fransmini Ora Rudini, sang pengacara resmi bagi para calon, menggarisbawahi bahwa tuduhan itu tidak semata-mata gosip belaka. Dia menyampaikan bahwa laporan formal sudah diserahkan kepada Polres Ketapang pada 27 Mei 2025 dan dilengkapi dengan bukti yang solid dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Pengaduan No.: STPP/273/V/2025/Kalbar/Res Ketapang.
“Kami secara langsung melaporkan tuduhan penyebaran suap yang berhubungan dengan kebocoran informasi mengenai proses seleksi calon kepala desa. Kejadian ini diketahui terjadi pada tanggal 21 Mei 2025, dan para individu yang dilapor telah disebutkan dengan jelas dalam laporan,” jelas Fransmini.
Laporan ini memuat dugaan keterlibatan dua bakal calon kepala desa, yakni inisial S dan L dalam perolehan soal dan jawaban sebelum pelaksanaan tes. Dugaan tersebut didukung dengan informasi dan kesaksian yang telah dilampirkan dalam laporan hukum.
Pada saat bersamaan, Rupinus Junaidi, salah satu pengacara dalam perkara ini, menggarisbawahi adanya indikasi konflik kepentingan selama proses pemilihan berlangsung. Hal tersebut terjadi karena seorang ibu dan anak turut ambil bagian, sementara anggota keluarga lainnya bertindak sebagai komite dan calon kepala desa.
“Kami mengamati ada beberapa koneksi yang kemungkinan besar berdampak pada proses pemilihan dengan cara yang tidak adil. Oleh karena itu, laporan ini tak sekadar menyinggung tentang pemberian hadiah, tapi juga merujuk kepada potensi konflik kepentingan yang dapat merusak esensi demokrasi di tingkat desa,” jelas Rupinus.
Para pengacara kedua belah pihak menyatakan bahwa tindakan mereka tidak dimaksudkan untuk menciptakan keributan, tetapi hanya sebagai upaya hukum guna memelihara integritas serta keadilan dalam pemilihan kepala desa tersebut.
Kelima kandidat potensial untuk kepala desa yang merupakan pasiennya sudah mengeluarkan pernyataan tertulis dan tanda tangannya pada dokumen pelaporan gabungan. Mereka meminta agar ada penjelasan yang gamblang dan penyelidikan mendalam oleh otoritas setempat, sambil juga berharap kepada publik bahwa para pemimpin desanya akan dipilih dengan cara yang adil dan bersih.
Berikut adalah pernyataan dari salah seorang dari kelima kandidat calon kepala desa yang mengajukan laporan: Mereka menyampaikan bahwa tindakan hukum yang dilakukan bukan disebabkan oleh ketidaksetujuan terhadap kekalahan atau hasil evaluasi, tetapi sebagai wujud janji untuk memastikan bahwa jalannya pemilihan pemimpin desa berjalan dengan adil, objektif, serta memiliki integritas.
“Kami tak mengkhawatirkan apakah mereka lulus atau tidak di pengujian ini. Namun, yang menjadi prioritas kita adalah agar proses berjalan dengan jujur. Jika sejak awal sudah ada ketidakadilan, bagaimana publik dapat yakin akan hasil akhir?” ungkap salah satu peserta ketika ditemui untuk berkomentar tentang hal tersebut.
Mereka pun mengungkapkan ekspektasi tinggi agar Polres Ketapang dengan cepat melanjutkan pelaporan ini dengan sikap yang sungguh-sunguh serta jujur, guna memelihara keyakinan publik pada kesegaran lembaga peradilan dan demokrasi.
Kami yakin bahwa petugas penegak hukum akan melaksanakan tugasnya dengan profesional. Kami juga amat mengapresiasi kepolisian yang sudah menerima laporannya karena di kasus semacam ini, kami sangat percaya bahwasanya Polri bekerjasama demi rakyat. Hal ini tidak hanya menyangkut lima orang saja, tetapi tentang keadilan bagi semua warga.
“Kami akan menyertai dan memantau hal ini karena menurut pendapatku, ini bukan hanya tentang persaingan untuk posisi, melainkan masalah kepercayaan masyarakat,” tegas Fransmini.