Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah memberitahukan serangkaian proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk beberapa tingkatan pendidikan. Tahap awal pendaftaran akan dimulai dari tanggal 19 Mei hingga 12 Juni tahun 2025.
Pra Pendaftaran
Merupakan salah satu bagian dari proses SPMB yang bertujuan untuk melengkapi informasi pribadi serta melakukan verifikasi. Ini merupakan tanggung jawab semua calon peserta dalam beberapa kelompok tertentu.
Kategori ini meliputi siswa pendaftar dari luar provinsi DKI Jakarta namun bertempat tinggal di DKI Jakarta. Kemudian ada juga kandidat siswa baru yang merupakan lulusan tahun sebelumnya dengan batas maksimal dua tahun serta calon pelajar yang mengejar pendidikan di lembaga pendidikan asing sementara tempat tinggal mereka berada di Provinsi DKI Jakarta.
Di samping itu, terdapat beberapa ketentuan wajib yang diberlakukan untuk seluruh peserta mendaftar pada tingkatan SMP dan SMA/SMK. Satu di antaranya adalah dalam bentuk Surat Keterangan (Suket). Surat Keterangan tersebut merujuk kepada Suket Peringkat Rerata Nilai Raport guna SPMB DKI Jakarta tahun 2025.
Komponen evaluasi ratarata nilai raport berasal dari lima semester sebelum kelulusan yaitu kelas 4, 5, dan 6 (semester genap) bagi siswa lulusan SD yang berencana melanjutkan ke jenjang SMP.
Bagi siswa SMP yang mendaftar ke SMA atau SMK, nilai rapor mereka harus berasal dari semester genap di kelas 7, 8, dan 9.
Rerata nilai yang dipakai bukan melibatkan seluruh mata pelajaran. Untuk sekolah dasar, beberapa nilai yang harus diinput adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, serta Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Lulusan SMP mempunyai rata-rata jumlah mata pelajaran yang lebih besar, yakni meliputi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta gabungan antara Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) dan juga Bahasa Inggris.
Isi Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Raport merupakan pernyataan dari pihak sekolah yang direpresentasikan oleh kepala sekolah atau madrasah tentang nilai ratarata serta peringkat siswa yang bersangkutan.
Rerata nilai dicatat dengan angka, kemudian peringkatnya dihitung dalam suatu kelas juga menggunakan angka. Surat pengesahan menunjukkan skor keseluruhan siswa di kelas itu.
Tautan untuk mengunduh Surat Ketentuan Rerata Nilai Raport SPMB DKI Jakarta tahun 2025 dapat diakses melalui link dibawah ini:
-
Rerata Nilai Raport Siswa SD Saat Mendaftar ke SMP
-
Rerata Nilai Raport Siswa SMP Sebelum Memasuki SMA/SMK
Jadwal dan Rencana Waktu Proses Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025
Setelah menyelesaikan Pra Pendaftaran, sejumlah kategori antara tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025 akan mengajukan akun serta melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran PMB untuk jenjang SD dimulai dari tanggal 26 Mei 2025, sedangkan pendaftaran untuk tingkat SMP akan dibuka pada 2 Juni 2025, diikuti oleh penerimaan siswa baru untuk SMA/SMK yang dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2025. Berikutnya adalah rincian timeline serta serangkaian langkah-langkah dalam proses tersebut.
SPMB
Berikut merupakan rincian untuk DKI Jakarta:
Jadwal Pengisian Formulir SPMB untuk Sekolah Dasar Tahun 2025
- 16 Juni – 4 Juli: Jalur Afirmasi Prioritas Utama (terutamanya untuk penghuni Panti Sosial dan tenaga medis yang telah meninggal saat menangani Covid-19)
- 16 Juni – 20 Juni: Jalur Afirmasi Prioritas Utama (untuk Anak Berkebutuhan Khusus)
- 23 Juni – 28 Juni: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (untuk pengguna Kartu Anak Jakarta, anak pekerja atau buruh yang telah direferensikan oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranportasi Provinsi DKI Jakarta, serta anak dari mitra Transjakarta yang menjadi supir bis kecil berdasarkan surat dukungan dari Kadishub).
- 16 Juni – 20 Juni: Rute Tempat Tinggal
- 16 Juni – 4 Juli: Tahap Pindahan
- 30 Juni hingga 4 Juli: Tingkat Kedua
- 7 Juli sampai 10 Juli: Tingkat Tiga
Kalender Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMP Tahun 2025
- 16 Juni – 4 Juli: Jalur Afirmasi Prioritas Utama (khusus bagi pengguna manfaat dari Panti Sosial serta Tenaga Kesehatan yang telah meninggal saat menangani Covid-19)
- 16 Juni – 20 Juni: Jalur Kepentingan Utama untuk Afirmasi (prioritas pertama bagi Anak dengan Disabilitas)
- 23 Juni – 28 Juni: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (terbuka untuk pemegang KJP Plus, anak pekerja atau buruh berdasarkan rekomendasi kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, putra/putri pengemudi mini bus TransJakarta dengan surat dukungan dari Ketua Dishub, serta penerima Program Indonesia Pintar – PIP).
- 16 Juni – 20 Juni: Rute Prestasi di Bidang Akademik dan Non-Akademik
- 30 Juni sampai 4 Juli: Rute Tempat Tinggal
- 16 Juni – 4 Juli: Tahap Pindah Mutasi
- 7 Julai – 10 Julai: Fase Kedua
Kalender Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Tahun 2025
- 16 Juni – 4 Juli: Jalur Afirmasi Prioritas Utama (khusus untuk pengguna manfaat dari Panti Sosial dan Perawatan Kesehatan yang telah meninggal saat menangani Covid-19)
- 16 Juni – 20 Juni: Jalur Afirmasi Prioritas Utama (khusus untuk Anak dengan Kebutuhan Khusus)
- 23 Juni – 28 Juni: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (terbuka untuk pemilik KJP Plus, anak pekerja atau buruh yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranportasi DKI Jakarta, putra/putri pengemudi mini bus milik Transjakarta berdasarkan surat dukungan dari Kadishub, serta penerima Program Indonesia Pintar – Pendanaan Operasional Pendidikan).
- 16 Juni – 20 Juni: Rute Prestasi di Bidang Akademik dan Non-Akademik
-
30 Juni hingga 4 Juli:
Jalur
Domisili - 16 Juni hingga 4 Juli: Pendaftaran Perpindahan
- 7 Juli – 10 Juli: Fase Kedua
Jadwal Pengisian Formulir SPMB untuk SMK Tahun 2025
- 16 Juni – 4 Juli: Jalur Afirmasi Prioritas Utama (khusus untuk pengguna manfaat dari Panti Sosial serta Tenaga Medis yang telah meninggal saat menangani Covid-19)
- 16 Juni – 20 Juni: Jalan Menuju Preferensi Utama (khusus untuk Anak dengan Kepointerdaman Disabilitas)
- 23 Juni – 28 Juni: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (untuk pemegang KJP Plus, anak pekerja atau buruh yang dianjurkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranportasi DKI Jakarta, anak dari mitra TransJakarta yang menjadi pengemudi bus mini berdasarkan surat dukungan dari Kadishub, serta penerima Program Indonesia Pintar – PIP)
- 16 Juni – 20 Juni: Rute Prestasi di Bidang Akademik dan Non-Akademik
- 16 Juni – 4 Juli: Tahap Pindahan
- 7 Julai hingga 10 Julai: Fase Kedua
Kedatangan Waktu Daftar untuk Program SPMB Tingkat SPAUD, SLB, dan SKB
SPAUD
- 16 Juni – 21 Juni: Tahapan Awal
- 23 Juni – 30 Juni: Fase Kedua
SLB
- 6 Juni – 25 Juni: Periode Awal
- 26 Juni – 2 Juli: Fase Kedua
SKB
- 15 Juli – 22 Juli: Periode Awal
- 24 Juli sampai 29 Juli: Tingkat Dua
Jadwal Pengisian Formulir SPMB untuk SMP Swasta, SMA Swasta, dan SMK Swasta
- 16 Juni – 20 Juni: Tahapan Awal
- 23 Juni hingga 28 Juni: Tingkat Kedua
- 7 Juli – 10 Juli: Periode Terakhir