Danrem 161 Wira Sakti Janji Perjuangkan Pengakuan Eks Pejuang Timor-Timur sebagai Veteran RI
Pada Sabtu (5/7/2025) sore, sebuah pertemuan penting berlangsung di Kantor DPP Yayasan Solidaritas Anak Nusra, Perumahan PLN Blok C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., bertemu dengan sekitar 120 calon anggota Veteran Republik Indonesia yang merupakan eks pejuang Timor-Timur. Pertemuan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemerintah mengakui jasa para pejuang yang turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara dibuka dengan penyambutan secara adat, termasuk tarian tradisional dan pengalungan tais sebagai simbol penghormatan kepada tamu undangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Yayasan Solidaritas Anak Nusra, Samuel Bilistolen, serta sejumlah tokoh seperti Dewan Pembina Imanuel Rico Sarmento, Kasiter Kasrem 161/WS Letkol Inf Pedro Alves, Kapenrem 161/WS Mayor Inf I.G. Komang, dan Wadan Tim Intelrem Kapten Inf Nerson Filmon Baitanu. Turut hadir juga perwakilan Forkopimda setempat, termasuk Kepala Desa Tanah Merah, Kapolsek Kupang Tengah, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Joao Xavier menyampaikan apresiasi mendalam atas semangat juang para mantan pejuang Timor-Timur. Ia menegaskan bahwa mereka adalah bagian dari sejarah penting bangsa karena telah membantu TNI dalam operasi militer tahun 1975–1976. “Mereka yang benar-benar berjuang bersama TNI dalam merebut dan mempertahankan Timor-Timur pada masa itu merupakan bagian dari sejarah penting bangsa. Mereka inilah yang layak diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Veteran Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danrem 161/WS menyebutkan bahwa proses pengusulan para calon veteran harus melalui mekanisme administratif yang ketat melalui Kantor Minvet di Kupang. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk menjembatani aspirasi para pejuang hingga tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jakarta.
Brigjen Joao juga menyampaikan informasi penting terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Veteran RI oleh Pemerintah Republik Indonesia. Revisi ini bertujuan memberikan ruang bagi pengakuan terhadap para pengungsi eks Timor-Timur pasca-1999 yang kini menetap di Indonesia.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para calon veteran menyampaikan harapan dan kendala yang mereka alami selama ini. Suasana penuh kehangatan dan harapan terasa hingga acara berakhir pukul 17.30 WITA.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Korem 161/Wira Sakti dalam merawat sejarah dan memperjuangkan hak-hak para pejuang bangsa. Harapannya, pengakuan formal sebagai Veteran RI dapat segera terwujud bagi para eks pejuang Timor-Timur yang telah mendedikasikan hidupnya bagi keutuhan NKRI.