JABEJABE.CO, Belitung Timur –
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, menyampaikan pernyataannya mengenai masalah pertambangan laut dalam selama acara silaturahmi antara Bupati, Wakil Bupati, serta dirinya sendiri dengan para jurnalis di Residenze Bupati Belitung Timur pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025.
Fezzi menggarisbawahi bahwa sampai saat ini Belitung Timur belum masuk ke dalam daftar PSN seperti yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang mencakup 77 proyek strategis nasional.
“Bila pada tahun ini belum terdaftar dalam PSN, namun di masa depan kita tidak tahu, yang pasti Belitung Timur saat ini masih nol untuk pertambangan laut sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Zona Utilisasi dan Kawasan Kelautan,” ungkap Fezzi.
Selanjutnya, Fezzi menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kesejahteraan para pekerja dan juga pensiunawan PT Timah sebelum membahas lebih dalam tentang penambangan lautan diwilayah Belitung Timur, yang merupakan area operasi PT Timah.
Fezzi menyatakan bahwa laporannya ke DPRD tentang penundaan pembayaran pensiun bagi beberapa pensiunan karyawan PT Timah selama dua bulan merupakan tugas utama yang harus diatasi lebih dulu oleh perusahaan milik negara ini.
“Pensiunan dianggap sebagai yang tertua setiap tahun dan perlu didaftarkan lagi, termasuk mengirim surel ke Jakarta. Oleh karena itu, PT Timah tidak boleh membicarakan masalah ekonomi sebelum kesejahteraan para pensiunannya telah dipenuhi,” ungkap Fezzi pada kesempatan tersebut.
Dia menyebutkan bahwa tugas pengumpulan data kembali untuk para peserta pension yang harus dilaksanakan tiap tahun lewat surel ke Jakarta merupakan tanggungan tambahan, terlebih bagi mereka yang sudah berumur tua.
“Penasihat merasa sangat disesalkan bahwa para pensiunan yang hanya mendapatkan dana pensiun senilai Rp500.000 setiap bulannya, tetapi mengalami keterlambatan dalam penerimaan gaji sampai dengan dua bulan karena adanya prosedur administrasi yang kompleks,” ungkapnya.
Menurut dia, PT Timah sebagai sebuah perusahaan besar tak boleh hanya berkonsentrasi pada sisi finansial atau harta benda perusahaannya saja. Ia menekankan bahwa kondisi kesejahteraan dari para pekerja senior yang sudah memberikan layanan mereka bertahun-tahun dan saat ini mengalami kesulitan dalam proses administrasi di masa tuanya pun patut menjadi prioritas. ***