WARTA PONTIANAK
– Perdana Menteri Taliban, Mohammad Hassan Akhund, mengajak warga Afghanistan yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke tanah air. Dalam pesannya menyambut Hari Raya Idul Adha, ia menjanjikan bahwa mereka yang pulang tidak akan disakiti atau ditangkap.
“Mereka yang meninggalkan negara ini harus kembali ke tanah air mereka. Tidak seorang pun akan disakiti,” kata Hassan Akhund dalam pernyataan yang disampaikan melalui platform X, Sabtu 7 Juni 2025.
Akhund menambahkan bahwa para pengungsi yang kembali akan mendapat pelayanan yang layak dari pemerintah. Ia juga menginstruksikan para pejabat Taliban untuk menyediakan tempat tinggal dan bantuan bagi mereka.
“Pulanglah ke tanah leluhur kalian dan hiduplah dalam suasana damai,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani larangan kunjungan bagi warga dari 12 negara, termasuk Afghanistan.
Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, menyusul penarikan pasukan AS dan sekutunya, ribuan warga Afghanistan melarikan diri ke luar negeri. Banyak dari mereka adalah mantan pejabat pemerintah Kabul, jurnalis, aktivis, dan warga sipil yang khawatir akan pembalasan.
Sebagian besar pengungsi melarikan diri ke negara-negara tetangga seperti Pakistan dan Iran. Mereka khawatir terhadap kebijakan Taliban yang dianggap represif, terutama terhadap perempuan dan kelompok yang pernah bekerja sama dengan Barat.
Dalam pesannya, Akhund juga mengkritik media internasional yang dinilainya memberikan “penilaian keliru” terhadap kepemimpinan dan kebijakan Taliban di Afghanistan.