WARTA LOMBOK
– Pemilik Warung Twinolshop di Lombok Timur mengalami kekerasan dari segerombolan remaja yang diyakini belum memberiizin untuk membangun area parkir di sekitar warung tersebut.
Rabu, 7 Mei sekitar jam 19:40, insiden dimulai ketika salah satu orang tak bertanggung jawab yang bekerja sebagai petugas parkir di toko itu memohon pada sang pemilik agar meningkatkan ruangan parkir. Namun permintaan ini ditolak oleh si pemilik lantaran daerah tersebut telah disediakan secara eksklusif bagi para pekerja toko.
Merasa tuntutannya tak dipenuhi oleh pemilik toko, si remaja bermasalah itu memobilisasi kawan-kawannya untuk menyerbu sang pemilik toko.
Satu keluarga yang memiliki warung berupaya bersikap komunikatif tetapi upayanya itu tak kunjung dipedulikan, akibatnya kekerasan fisik pun menjadi tak terelakkan.
Karena tindakan itu, korban menderita cedera parah, memar dan bengkak bersama dengan luka robek pada area belakang kepala yang membuatnya perlu penanganan medis intensif.
Insiden itu menyebabkan seorang korban tidak dapat menjalankan rutinitasnya dengan normal seperti semula.
Dengan bantuan dari kuasa hukum korban Dr. Daur Tasalsul S.H., M.H., telah disampaikan bahwa dia sangat kecewa karena hingga kini pelaku pembunuhan terus beredar bebas tanpa ada tindakan yang diambil atau proses penahanan yang dilaksanakan oleh petugas penegak hukum seperti polisi Resor Lombok Timur.
Dr. Daur Tasalsul mengungkapkan kekecewaannya jika para tersangka diproses dengan lambat oleh pihak berwenang,
Kerugiannya adalah para pelanggan setia yang biasa berkunjung ke toko jadi ketakutan dan enggan lagi datang belanja. Kerugian lainnya, sang korban menderita trauma parah hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Melihat dibentuknya tim khusus untuk mengatasi premanisme serta organisasi masyarakat yang menimbulkan ketidaknyamanan, yang secara langsung didirikan oleh MONKOPOLHUKAM Republik Indonesia. Tim ini melibatkan berbagai pihak termasuk Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Investasi, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Seperti dinyatakan pada Media Update Nusantara tanggal 7 Mei 2025. Akhir catatan. ***