– Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah memastikan bahwa tidak ada unsur transaksional dalam pemberian pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Karena, beredar kabar sebelum pemberian amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto, terjadi pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Bahkan, Dasco mengunggah kegiatan pertemuan dengan Megawati melalui media sosial Instagram, yang dihadiri oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Foto pertemuan tersebut diunggah ke akun Instagram Dasco, satu jam setelah ia secara resmi mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto dan penghapusan status mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong yang akrab disapa Tom Lembong.
“Tidak, sama sekali tidak ada transaksional, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu prosesnya tidak secepat itu, Pak Dasco datang,” ujar Said saat diwawancarai di sela-sela pelaksanaan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8).
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pertemuan antara Megawati dengan Sufmi Dasco diduga berlangsung tidak lama sebelum pemberian pengampunan kepada Hasto, yang telah dihukum 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 serta menghalangi penyidikan KPK.
Namun, Said enggan mengungkapkan secara detail mengenai waktu pasti pertemuan para tokoh tersebut. “Jika inisiatifnya saya belum tahu, karena saya tidak menerima langsung, saya minta maaf,” kata Said.
Selanjutnya, Said menyatakan bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan setelah tim hukum PDIP berjuang membela dirinya selama proses hukum berlangsung.
“Hmm, kami berjuang keras di pengadilan. Jika kemudian kita tahu sudah lama mendapatkan pengampunan, ya kami hanya batuk-batuk saja di pengadilan. Jangan seperti itu,” tutupnya.