news  

Susno Duadji Curiga pada Sosok Ini, CCTV Terekam di Depan Kamar Arya Daru: Insya Allah Terungkap

Susno Duadji Curiga pada Sosok Ini, CCTV Terekam di Depan Kamar Arya Daru: Insya Allah Terungkap

Analisis Kematian Arya Daru Pangayunan oleh Mantan Kabareskrim

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menjadi perhatian besar di tengah masyarakat. Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji, memberikan analisis mendalam terkait kejanggalan yang ada dalam kasus ini.

Pada Selasa (8/7/2025), Arya Daru ditemukan meninggal dunia dalam kondisi kepala terlilit lakban di dalam kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh penjaga kosan bernama Siswanto pada pukul 07.40 WIB.

Susno Duadji menyoroti adanya indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam kasus ini. Ia menilai bahwa setiap orang yang berdekatan dengan korban sebelum meninggal harus dicurigai, meskipun belum bisa disimpulkan bahwa mereka adalah pelaku. Menurutnya, kecurigaan tersebut harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.

Salah satu hal yang mencurigakan adalah adanya rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang berdiri di depan kamar Arya Daru. Mereka tampak tidak terlihat kaget saat pertama kali melihat kondisi korban. Hal ini menimbulkan banyak tanda tanya tentang apa yang terjadi sebelum korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan.

Selain itu, Susno juga memperhatikan gerak-gerik Arya Daru sebelum ditemukan meninggal. Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa Arya masih hidup delapan jam sebelum ditemukan. Ia terlihat baru pulang ke kosan sekira pukul 23.23 WIB pada Senin (7/7/2025). Setelah itu, ia keluar kamar sembari membawa plastik hitam diduga sampah. Tampaknya, Arya masih mengenakan pakaian lengkap.

Dua menit kemudian, Arya kembali masuk ke kamar. Namun, terlihat perbedaan pada pakaian yang ia kenakan. Ia membuka semua kancing kemejanya sehingga bagian dadanya terlihat. Meski demikian, angle dari CCTV tidak mengarah langsung ke pintu kamar korban, membuat banyak hal yang tidak dapat diketahui.

Susno menyarankan agar polisi menganalisis apakah ada orang lain yang masuk ke kamar Arya saat ia sedang membuang sampah. Ia menegaskan bahwa waktu membuang sampah merupakan waktu yang penting untuk memahami kejadian selanjutnya.

Selain itu, Susno menjelaskan perbedaan antara kematian wajar dan tidak wajar. Ia menyatakan bahwa kematian Arya Daru termasuk dalam kategori kematian tidak wajar. Akses kunci kamar korban hanya ada satu, yaitu kartu akses digital yang hanya dimiliki oleh Arya sendiri. Namun, Susno menilai segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk kemungkinan seseorang menggunakan kartu akses digital yang sudah disetel dengan cara tertentu.

Meski penyidik belum memberikan update terbaru, Susno memahami bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Ia percaya bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengevaluasi berbagai kemungkinan.

Kronologi Penemuan Jasad

Penemuan jasad Arya Daru berawal dari telepon istri korban yang berada di Yogyakarta. Akhirnya, kamar dibuka paksa oleh warga dan pengelola tempat tinggal tersebut. Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi meninggal.

Polisi menyita sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk dari perangkat yang menggunakan memory card dan sistem Articoder. Istri korban saat ini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Menurut Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi, informasi mengenai status korban sebagai PNS Kemlu diperoleh dari saksi di TKP. Meski begitu, ia tidak bisa memastikan apakah korban benar-benar seorang diplomat atau bukan.

Kondisi Kamar dan Hasil Visum

Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar kos dalam kondisi tewas dengan bagian kepala dibungkus lakban. Meski begitu, penyidik belum dapat memastikan penyebab kematian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun barang hilang.

Kamar korban ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam, tanpa ada tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun jendela. Hasil visum luar juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.