Surat Edaran Jam Malam untuk Pelajar Resmi di Jawa Barat: “Anak-anakku, Ikuti Aturan Ini dan Hindari Begadang”

Surat Edaran Jam Malam untuk Pelajar Resmi di Jawa Barat: “Anak-anakku, Ikuti Aturan Ini dan Hindari Begadang”



Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merilis aturan baru yang mendapat banyak perhatian dari para orangtua dan pengajar. Lewat akun Instagram resmi miliknya, yakni @dedimulyadi71, dia menyampaikan keluarnya Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK berkaitan dengan Pembatasan Waktu Malam bagi Siswa.

Kebijakan ini dirancang agar mencetak pemuda di Jawa Barat dengan karakter luhur, sejalan dengan ideologi Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (tepat), Pinter (pintar), serta Singer (ahli).

“Kepada anak-anakku untuk menaatinya waktu tidur pada malam hari, jangan sampai berdiam lama di depan layar,” kata Dedi sebagaimana dilansir dari Radar Bogor (Jawa Pos Group). Gaya khasnya menjadikan pernyataan penting tersebut masih terasa hangat dan dapat diterima generasi muda.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Dalam dokumen yang disebutkan itu, murid-murid tidak boleh mengikuti kegiatan di luar tempat tinggal mereka dari jam 9 malam sampai jam 4 pagi waktu Indonesia Barat, terkecuali pada sejumlah situasi khusus saja. Pengecualian mencakup:

1.Aktivitas formal yang diadakan oleh sekolah atau institusi pengajaran.

2. Kegiatan berbasis agama maupun sosial yang diketahui oleh orangtua atau wali.

3. Ketika berada diluar dengan orangtua atau wali.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

4. Keadaan darurat atau musibah.

5. Situasi lain yang telah disepakati bersama oleh orangtua atau wali.

Surat edaran ini diberlakukan untuk semua siswa dari jenjang dasar, menengah, sampai pendidikan khusus.

Dedi menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat berjalan sendirian dan perlu adanya kerjasama antara para pemangku kepentingan yang relevan seperti bagian dari masyarakat, meliputi Bupati atau Wali Kota, Dinas Pendidikan, petugas daerah, beserta lembaga pendidikan.

Tindakan tersebut dengan cepat memperoleh respon positif dari publik online, khususnya dari kalangan orangtua yang merasa prihatin atas peningkatan perilaku negatif remaja pada waktu malam.