news  

Subsidi Motor Listrik Disetujui, Ini Besar Insentifnya

Subsidi Motor Listrik Disetujui, Ini Besar Insentifnya

Subsidi Motor Litrik Dapat Lampu Hijau, Segini Besaran Insentifnya

Subsidi Motor Litrik Dapat Lampu Hijau, Segini Besaran Insentifnya

Pasar motor listrik dapat angin segar karena kebijakan menguntungkan ini siap dimulai pada Agustus 2025

/ News

Ferdian July 2nd, 7:45 PM July 2nd, 7:45 PM



– Pasar motor listrik namapknya akan dapat angin segar terkait program insentif dari pemerintah.

Ini seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza.

Dirinya menjelaskan kalau program insentif motor listrik diperkirakan bisa diberlakukan kembali mulai Agustus 2025.

Menurutnya, sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian sudah membahas mengenai insentif tersebut.

Dalam pembahasan juga telah disepakati besaran keseluruhan anggaran Rp 250 miliar dari pemerintah untuk pemberian subsidi motor listrik.

“Pak Menko (Menko Perekonomian) akan menjadwalkan setelah musim liburan ini dibahas lagi. Mungkin (bisa diterapkan) Agustus,” ujar Faisol di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Nilainya masih sama dengan usulan kita (besaran insentif Rp 7 juta),” jelasnya.

Faisol juga menyampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun setuju dengan anggaran subsidi motor listrik Rp 250 miliar.

Namun, realisasi anggaran tersebut akan dipastikan kembali oleh Kemenperin karena sebelumnya ada usulan skema insentif yang berbeda.

“Rapat terakhir itu secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu, karena waktu itu kan nyari angkanya berapa terus ada apa enggak (anggaranya). Ketika kami sampaikan bahwa angkanya enggak besar, seperti yang dibayangkan,” ungkapnya.

“Kira-kira (anggaran yang disetujui) Rp 250 miliar. Kan jadi enggak besar jadi akhirnya beliau (Menkeu) memahami,” tegasnya menukil Kompas.com.

Faisol juga merespons soal kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri kendaraan listrik karena permintaan pasar yang menurun.

Penurunan permintaan pasar sebelumnya dipengaruhi kepastian kelanjutan insentif kendaraan listrik yang belum jelas. Terkait hal itu menurut Faisol juga akan disampaikan kepada Menkeu.

“Kita minta lagi. Kita pastikan ke beliau karena waktu itu kan ada dua usulan. Kalau tidak salah (salah satu usulan) enggak yang seperti yang sebelumnya,” ungkap Faisol.

“Tapi rupanya teman-teman nih para pelaku itu ingin yang seperti tahun lalu,” lanjutnya.Untuk diketahui, kelanjutan program subsidi motor listrik sebelumnya telah dibahas sejak awal 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah menyetujui untuk memperpanjang subsidi pembelian motor.

Implementasinya tinggal menunggu aturan pastinya terbit.

“Subsidi motor listrik (Rp 7 juta) harusnya masih tetap. Jumlahnya sudah setuju semua,” tutur Airlangga kepada media pada 7 Februari 2025.

Meski begitu, ia belum memastikan kapan aturan kebijakan tersebut akan terbit. Namun, akan diterbitkan sesegera mungkin.

Copyright 2025

Related Article