– Persoalan pengurangan uang ganti rugi para supir ojek pangkolan di wilayah Puncak, Bogor, yang pernah menjadi sorotan setelah disampaikan oleh seorang supir bernama Emen, saat ini telah memasuki tahap baru.
Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara langsung terlibat dalam penanganan masalah tersebut, Emen malah mengajukan permohonan untuk meralihkan pernyataannya yang sempat menjadi viral dalam sebuah video sebelumnya.
Dalam unggahan videonya di Instagram @dedimulyadi71, Emen mengatakan bahwa masalah sudah terselesaikan. “Sejak diberi kroscek oleh Pak Dedi dari kemarin hingga hari ini, alhamdulillah semuanya sudah jelas,” tuturnya pada Sabtu (5/4), seperti dilansir.
Emen menyebutkan bahwa tak terdapat lagi pemerasan oleh beberapa petugas di Dinas Perhubungan, serta uang senilai Rp 1 juta yang pernah dipotong dari pendapatan para pengemudi sudah dikembalikan sepenuhnya.
Dia juga menyatakan telah berjumpa secara langsung dengan Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, serta Dinas Perhubungan Jawa Barat guna mendiskusikan pemecahan dari permasalahan tersebut.
Namun, Emen dengan tegas mengharapkan agar Gubernur Dedi Mulyadi meralat kembali videonya yang sebelumnya telah beredar luas. “Oleh karena itu, Bapak Dedi, apa yang dilaralkan oleh Bapak Dedi sebelumnya itu tidak tepat,” ujar Emen.
Merespon pernyataan Emen, Dedi Mulyadi mengeluarkan tanggapan yang kuat. Dia menjelaskan bahwa jika uang tersebut dikembalikan, berarti sebelumnya telah terjadi penarikan.
“Logika dasar mengatakan: Jika terdapat pemasukan, pasti diawali dengan penarikan. Pesanku hanya satu: TELITILAH!!!” demikian dia menulis di kolom caption Instagram-nya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat mengunggah video perbincangan dengan Emen yang menyebut adanya pemotongan dana kompensasi Rp 200 ribu per orang.
Uang tersebut ditujukan sebagai “ucapan terima kasih” bagi mereka yang telah mendukung proses Administrasi kompensasi supir sehingga bisa berlibur saat Lebaran. Klip video itu menjadi sorotan publik dan menimbulkan respon dari masyarakat.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Dadang Kosasih, menyangkal adanya keterlibatan mereka dalam tindakan pengurangan anggaran.
Dia mengklaim Dishub tidak terlibat serta sudah menegaskan tak ada pungli apapun pada pengemudi angkutan kota. “Kami sudah setuju kalau semuanya nggak ada penarikan sebesar Rp 200 ribu tersebut,” tegas Dadang.
Berdasarkan pernyataan terakhir tersebut, masalah pengurangan dana kompensasi untuk supir angkutan kota benar-benar diakui sudah beres.
Akan tetapi, permohonan koreksi dari Emen serta balasan Gubernur Dedi Mulyadi mengindikasikan bahwa perselisihan ini masih jauh dari selesai dan memerlukan investigasi yang lebih mendalam.