Penataan Parkir di Jalan Tunjungan, Upaya Pemkot Surabaya untuk Meningkatkan Kenyamanan dan Citra Kota
Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memperbaiki tampilan dan kenyamanan kawasan ikonik Jalan Tunjungan. Salah satu fokus utama dari program ini adalah penataan parkir yang ada di sisi jalan umum (TJU). Tujuannya adalah untuk memastikan kenyamanan pengunjung serta kelancaran lalu lintas di kawasan yang kini menjadi destinasi unggulan di Asia.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalan sering kali mengganggu estetika kawasan dan juga menyebabkan kemacetan. Ia menekankan bahwa penataan parkir menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau lalu lintas ingin lebih tertib dan pengunjung merasa nyaman, maka penataan parkir menjadi kunci utama. Kami ingin Jalan Tunjungan bisa dinikmati tanpa terhalang kendaraan yang parkir di sembarang tempat,” ujar Eri.
Menurutnya, Jalan Tunjungan tidak hanya sebagai jalur lalu lintas, tetapi juga sebagai ruang publik yang representatif. Penumpukan kendaraan di sisi jalan dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun wisatawan yang ingin menikmati suasana heritage kota.
“Kalau kanan-kiri penuh kendaraan, bagaimana orang bisa menikmati suasananya? Kami ingin mereka bisa melihat keindahan Jalan Tunjungan secara utuh, tanpa terhalang mobil atau motor yang parkir sembarangan,” tambahnya.
Untuk mendukung langkah penataan ini, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya guna menentukan titik-titik yang perlu dibebaskan dari parkir TJU. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kemacetan di kawasan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Titik-titik parkir yang menyebabkan penyempitan jalan akan dievaluasi dan kemungkinan besar akan dihilangkan,” jelas Eri.
Ia menambahkan bahwa kenyamanan kawasan publik akan berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisata. Jika dikelola dengan baik, hal ini akan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.
“Semakin nyaman kotanya, semakin banyak orang datang ke Surabaya. Kalau PAD naik, masyarakat juga ikut sejahtera,” tuturnya.
Mengenai pengaturan parkir TJU di Jalan Tunjungan, Eri menyebut bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan dari kepolisian. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pelarangan total parkir di tepi jalan atau pembatasan jam parkir di waktu tertentu.
“Kami masih menunggu apakah nanti akan dilarang total, atau mungkin hanya boleh parkir di luar jam sibuk. Misalnya, tidak boleh mulai pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya penataan, Pemkot Surabaya saat ini juga melakukan perawatan rutin di sepanjang Jalan Tunjungan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, terhitung sejak 15 hingga 31 Juli 2025. Selama masa perawatan berlangsung, warga dan pengunjung diimbau untuk menggunakan kantong-kantong parkir alternatif yang telah disediakan, seperti di UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Centre (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, dan halaman Pasar Tunjungan.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat citra Jalan Tunjungan sebagai destinasi publik unggulan yang nyaman, tertib, dan ramah wisatawan. Dengan penataan yang lebih baik, kawasan ini akan semakin diminati oleh masyarakat dan para pengunjung.