Tidak lama yang lalu, persidangan Nikita Mirzani kembali memicu keributan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah saat seorang jaksa memaksa Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan selama proses persidangan.
Diketahui, persidangan lanjutan terkait dugaan pemerasan, ancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpa Nikita Mirzani kembali digelar pada hari Kamis (31/7/2025). Perkara ini berawal dari laporan seorang dokter kecantikan yang juga selebgram, yaitu Reza Gladys.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Namun, bukan hanya materi persidangan Nikita Mirzani yang menjadi perhatian. Kekuatan tegang terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaksa Nikita untuk mengenakan baju tahanan berwarna merah di dalam ruang persidangan.
Tindakan itu memicu ketegangan. Terutama ketika Nikita, yang dikenal dengan sikap terbukanya, tampak menolak secara keras.
Mengutip situs Tribun Seleb, seorang jaksa perempuan terlihat mendekati Nikita dan menawarkan rompi berwarna merah. Namun, Nikita tidak menghiraukannya dan memilih untuk mengabaikan permintaan tersebut. Penolakan Nikita ini kemudian menyebabkan sedikit ketegangan di dalam ruang persidangan.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Tidak memerlukan waktu lama, kejadian tersebut segera menarik perhatian masyarakat. Salah satunya adalah pedangdut senior Tessa Mariska.
Melalui akun Instagram pribadinya, @tessamariska811, Tessa menyampaikan kekesalannya terhadap tindakan jaksa yang dinilai memaksa penggunaan rompi tersebut.
“Penggunaan jas itu kemarin yang dipaksa, ingat ya, ada peraturannya! Ada peraturannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Nikita masih dalam status sebagai terdakwa. Ibu kandung Loly tersebut belum dijatuhi hukuman secara hukum.
“Orang yang duduk di sana belum terbukti bersalah, masih dalam status terdakwa,” katanya.
“Ada aturan dalam menggunakan rompi, tidak boleh dipaksa, terdapat empati manusia di sana, apalagi dia (Nikita) adalah seorang ibu rumah tangga, kalian memaksanya seperti itu,” lanjutnya.
Tessa juga menyoroti kemungkinan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemberian perlakuan terhadap Nikita. Ia kemudian mengajak masyarakat dan aparat hukum untuk lebih waspada serta mematuhi prosedur hukum yang tepat.
Saya melihat ini, mungkin terjadi pelanggaran HAM di sini, videonya sudah menyebar ke mana-mana, semoga ada yang memahami soal HAM dan memiliki empati terhadap pemaksaan penggunaan rompi.
“Ingat, wewenang di persidangan adalah hak hakim, hak jaksa dalam penyidikan. Untuk saksi-saksi, jika terdakwa di persidangan, maka wewenangnya ada pada hakim,” ujar Tessa.
Diwartakan Sebelumnya, dalam persidangan Nikita Mirzani melawan Reza Gladys yang berakhir sekitar pukul 15.45 WIB, Nikita Mirzani menolak untuk meninggalkan ruang sidang. Ia bersikeras agar majelis hakim memutar bukti berupa sebuah flashdisk.
Selama sekitar 30 menit, Nikita Mirzani tetap berada di ruang sidang dan menolak untuk dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Perilaku ini dilakukan karena keinginannya untuk membuktikan adanya dugaan tindakan kriminalisasi terhadap dirinya.
“Saya meminta agar rekamannya diputar,” kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).
Flashdisk yang diberikan Nikita kepada majelis hakim disebut berisi bukti rekaman percakapan dan screenshot. Bukti ini diduga terkait dengan pihak pelapor, Reza Gladys, atau keluarganya yang dikabarkan mencoba memengaruhi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim yang menangani kasusnya. (*)