Sherly Laos Realisasikan Jaminan Kesehatan Universally di Maluku Utara



,SOFIFI

— Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan sosial di bidang tenaga kerja guna melindungi pekerja yang rawan dan hal ini telah menerima apresiasi sejati.


Satu dari langkah-langkah strategis itu direalisasikan lewat tanda-tangannya pada Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) serta Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini terjadi di Hotel Bela, kota Ternate, pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.


Penandatanganan ini merupakan titik penting dalam usaha mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Maluku Utara, terutama untuk kalangan pekerja sektor tidak formal seperti para nelayan.


Sherly bersama dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangi dua berkas penting yaitu Nota Kesepakatan Sinergi (NKS), yang menjadi dasar utama untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan serta


Perjanjian Kerjasama (PKS) yang spesifik menangani implementasi perlindungan pekerjaan untuk para nelayan.


Perjanjian ini adalah kelanjutan dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 100.2.1.6/2379/OTDA tahun 2024 yang membahas mengenai percepatan penyusunan peraturan daerah untuk meningkatkan cakupan pelindungan sosial di bidang tenaga kerja secara komprehensif.


Sherly secara simbolis menghadiahkan desain awal kartu jaminan sosial proteksi kepada mewakili dari empat nelayan yang berasal dari Kelurahan Dufa-Dufa.


Program ini bakal menjangkau sekitar 4.746 nelayan di seluruh Maluku Utara, berdasarkan data dari Basis Data Pencacahan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditangani oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).


Gerakan ini adalah sebagian dari fokus kami untuk mempersembahkan negara di tengah kehidupan penduduk pantai.


“Melindungi para nelayan berarti menjaga salah satu fondasi ekonomi masyarakat yang sangat rawan terhadap ketidakpastian pekerjaan dan keuangan,” katanya.


Program ini tidak hanya menjadi bagian dari pencapaian 100 hari kerja Sherly Laos, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan Pemprov Maluku Utara, yang berpihak pada pekerja sektor informal dan pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis data. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com