Berita  

Sewa 68 Randis, Pemkab Serang Bayar Rp6,1 Miliar Hemat Rp4 Miliar

Sewa 68 Randis, Pemkab Serang Bayar Rp6,1 Miliar Hemat Rp4 Miliar

KABAR BANTEN –Pemerintah Kabupaten Serang atau Pemkab Serang telah melakukan penyewaan kendaraan dinas atau Randis bagi Aparatur Sipil Negara.

Pada tahap awal, sebanyak 68 kendaraan dinas telah disewa oleh Pemkab Serang untuk digunakan oleh kepala OPD, kabag, dan camat.

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk biaya sewa Randis Pemkab Serang mencapai Rp6,1 miliar.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Kepala Divisi Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang Beni Rahmatullah menyatakan jumlah total 68 unit kendaraan dinas yang telah disewa.

Terdiri dari 29 unit untuk tingkat II, 29 unit untuk kecamatan, dan 10 unit untuk bagian di setda.

Sewa Randis berlaku selama satu tahun ke depan, mulai dari tanggal penyerahan pada 25 Juli 2025.

“Pagu anggarannya sekitar Rp8 miliar tetapi yang digunakan hanya Rp6,1 miliar,” katanya kepada Kabar Banten, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia menyatakan bahwa penyewaan Randis dilakukan oleh PT Indorent di Jakarta.

Jenis kendaraan yang disewa untuk eselon II adalah Toyota Innova Genix, sedangkan untuk camat dan kabag menggunakan Toyota Rush.

Masa sewa Randis akan terus dilakukan untuk sekretaris, namun kapan waktunya akan bergantung pada kebijakan yang akan datang.

“Insyaallah untuk posisi sekretaris akan ada lagi. Tahun depan ada 29 orang sekretaris,” katanya.

Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Serang Ida Nuraida menyatakan, biaya sewa kendaraan dinas telah berlangsung untuk anggaran tahun 2025.

Pegawai yang dipekerjakan baru untuk keperluan operasional kepala OPD dan camat.

“Sudah beroperasi dan digunakan mungkin sekitar seminggu dua minggu ini,” katanya.

Ia menyatakan bahwa biaya sewa Randis tersebut sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.

Kendaraan yang digunakan oleh CC sesuai aturan, baik untuk kepala OPD maupun camat.

“Bukan merek yang diperhatikan, melainkan nomor CC-nya,” katanya.

Ida menyatakan bahwa penyewaan Randis membantu mengurangi anggaran di Pemkab Serang.

Pemerintah kabupaten tidak lagi terbebani dengan masalah perawatan, sehingga lebih efisien.

Kemudian juga tidak perlu membayar pajak, serta tidak memperhitungkan kerusakan.

“Maka jika terjadi kerusakan, akan ditanggung oleh asuransi yang menyediakan sewa tersebut. Jadi kita tinggal menerima perbaikannya. Dulu anggaran pemeliharaan sekitar Rp11 atau Rp10 miliar, tetapi dengan sistem sewa hanya menghabiskan Rp6 miliar. Jadi ada penghematan sebesar Rp4 miliar setiap tahun dari biaya pemeliharaan,” katanya.

Sementara untuk Randis lama, khususnya yang berusia di atas 7 tahun secara teknis akan diinventarisasi agar dapat dilelang dan dana hasil lelang akan masuk ke kas daerah.

Namun, karena telah beberapa tahun adanya moratorium dalam pengadaan kendaraan dinas, beberapa bagian di bawah kepala OPD yang benar-benar memerlukan untuk operasional akan dipertimbangkan.

“Tapi itu kendaraan harus dalam kondisi baik, harus bagus,” katanya. ***