PR PANTURA –
Berita gembira bagi warga tidak mampu dan kurang beruntung di tengah kita, sebab telah tersedia distribusi beras gratis sebanyak 10 kilogram per orang.
Pemberian bantuan beras sebanyak 10 kilogram ini adalah janji dari pemerintah untuk mendukung warga yang memiliki keterbatasan keuangan.
Penyerahan bantuan berupa beras 10 kilogram ini ditujukan secara eksklusif untuk kelompok warga yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Pemberian bantuan beras seberat 10 kilogram sungguh amat dibutuhkan mengingat beras adalah salah satu barang yang wajib ada dalam daftar belanjaan masyarakat.
Setiap peserta yang memenuhi syarat sebagai penerima dan sudah mendaftar berhak mendapatkan bantuanberas sebanyak 10 kilogram.
Pemberian bantuan beras sebanyak 10 kilogram direncanakan akan terus dilaksanakan sampai kebulanan Juni pada tahun 2025 yang akan datang.
Harus diingat bahwa distribusi bantuan beras 10 kg sekarang akan mengikuti aturan dan jumlah yang telah ditetapkan ulang.
Selain bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram, pada kuartal ketiga ini pihak pemerintah sedang meninjau ulang terkait kelompok yang menerima manfaat tersebut.
Ini berarti bahwa penerima manfaat yang berada di desil 5 hingga 10 akan dikeluarkan dari daftar penerimaan, sementara itu akan ditambahkan sejumlah penerima baru dari desil 1 sampai 2.
Perubahan ini diimplementasikan sehingga bantuan berupa beras seberat 10 kilogram dapat didistribusikan secara akurat kepada orang-orang yang sungguh-sungguh memerlukannya.
Jenis penerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram
1. Rumah tangga tersebut termasuk dalam kategori sangat miskin dan kemiskinan yang parah.
2. Ibu kepala keluarga yang berasal dari latar belakang kurang mampu.
3. Orang lanjut usia yang tinggal sebatas diri mereka tanpa anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga
Berikut adalah detail mengenai kelompok yang berhak menerima bantuan beras seberat 10 kilogram, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat. ***