Berita  

Segera Usai Sri Mulyani Diganti, Tutut Gugat Kemenkeu ke PTUN, Apa yang Terjadi?

Segera Usai Sri Mulyani Diganti, Tutut Gugat Kemenkeu ke PTUN, Apa yang Terjadi?

.CO.ID, JAKARTA — Putri mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana yang akrab disapa Tutut Soeharto mengajukan permohonan hukum terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Namun isi dari gugatan tersebut belum diketahui secara jelas.

Juru Bicara PTUN Jakarta, Febriana Permadi membenarkan adanya gugatan tersebut.

Perkara tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Benar (ada gugatan tersebut),” kata Febriana kepada, Kamis (18/9/2025).

Meskipun demikian, Febriana belum menerima informasi tambahan mengenai isi gugatan. Materi tersebut akan diketahui nantinya setelah proses pemeriksaan persiapan oleh majelis hakim.

“Menyangkut gugatan yang belum mendapatkan informasi tambahan dari majelis Hakim karena proses pemeriksaan persiapan belum dimulai,” kata Febriana.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, jadwal pemeriksaan persiapan terhadap gugatan Tutut akan dibacakan oleh majelis hakim pada Selasa (23/9/2025).

Namun sayangnya, agenda tersebut tidak tersedia bagi masyarakat.

“Tidak mungkin karena pemeriksaan persiapan bersifat rahasia,” kata Febriana.

Sampai saat ini, PTUN Jakarta belum mengumumkan daftar nama hakim yang akan memimpin persidangan terkait gugatan tersebut. Riwayat gugatan ini hanya menyebutkan pendaftaran perkara dan pengesahan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu.

Diketahui, Tutut mengajukan gugatan tersebut pada 12 September 2025. Berdasarkan waktu pendaftaran gugatan, Tutut menggugat Menteri Keuangan tidak lama setelah reshuffle kabinet pada minggu lalu.

Pada tanggal 8 September, Presiden Prabowo Subianto mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

Hubungan Tutut dengan Kemenkeu selama ini masih terkendala masalah BLBI. Pada masa menteri sebelumnya, Tutut termasuk dalam daftar pihak yang memiliki kewajiban BLBI.