PIKIRAN RAKYAT – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi penangkapan tangan (OTT). Beberapa hari sebelum ditangkap, Immanuel pernah melakukan inspeksi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Seperti yang diketahui, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengakui penangkapan Immanuel. Meskipun demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan Immanuel.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Sementara itu, satu minggu sebelum ditangkap oleh KPK, Immanuel melakukan inspeksi ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, pada hari Kamis (14/8/2025).
Penyalahgunaan Program Magang
Di perusahaan tersebut, Immanuel menemukan adanya penyalahgunaan program magang yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Dari total 400 karyawan, 200 di antaranya merupakan pegawai magang. Beberapa bahkan bekerja selama lima tahun hanya sebagai tenaga magang. Mereka tidak pernah diangkat menjadi karyawan tetap, apalagi karyawan kontrak.
Berdasarkan temuan tersebut, Immanuel sempat marah hingga menyatakan bahwa pelanggaran ketenagakerjaan bisa dianggap sebagai tindak pidana. Kemudian, Immanuel sendiri ditangkap dalam dugaan terlibat dalam tindakan korupsi.
“Tidak boleh lagi praktik kejahatan itu. Sekarang mereka semua tidak boleh lagi menjadi calon pegawai magang. Kini manajemen merespons dengan cukup baik, mereka bersedia bekerja sama bahwa praktik kejahatan yang berlangsung bertahun-tahun tidak boleh lagi terjadi di PT Global ini,” kata Immanuel, saat itu.
Pada inspeksi yang dilakukan, Immanuel menemukan para pekerja magang yang bekerja bertahun-tahun tanpa mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka juga tidak diberikan uang makan, hanya menerima upah harian saja.
“Pertama, hak mereka untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan tidak ada, yang mereka harapkan hanyalah itu, perlindungan mereka tidak ada. Saat ini, hak mereka harus dapat mereka peroleh,” ujarnya.
Hanya saja, belum lama melakukan inspeksi, Immanuel justru ditangkap oleh KPK. Diduga penangkapan tersebut terkait dengan pemerasan terhadap beberapa perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Total terdapat 10 orang yang ditahan, termasuk Immanuel. KPK juga menyita puluhan mobil dan sepeda motor besar, serta beberapa jumlah uang.