Diduga sebagai lokasi perjudian dan mengganggu ketenangan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan razia dan menutup bekoupon atau rumah burung merpati yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, Kecamatan Simokerto pada hari Kamis, 29 Mei tersebut.
Petugas Penertiban Keamanan di Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menyebutkan bahwa tindakan pembersihan ini adalah komponen dari usaha Pemerintah Kota Surabaya dalam menumpas aktivitas judi yang sering kali berhubungan dengan bekupon.
“Pemberesan bekupon ini melibatkan petugas dari Satpol PP dengan dukungan dari pihak TNI-Polri, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan aparatur tingkat lokal. Kami memeriksa area di depan maupun di belakang kompleks kuburan,” jelas Bagoes.
Petugas berhasil mengungkap dua makam di TPU Rangkah. Sedangkan makam-makam lainnya sudah diperiksa sendiri oleh pemiliknya setelah Pemerintah Kota mensosialisasikan hal tersebut dan mengirimkan pemberitahuan berupa surat peringatan.
Sosialisasi telah diadakan pada Jumat (23/5), disusul dengan pembagian SP bagi para pemegang bekupon pada hari Sabtu (24/5). Setelah itu, Pemerintah Kota memberikan tenggat waktu sampai Selasa (27/5) untuk memastikan bahwa pemegangnya dapat melakukan penghapusan tersebut sendiri.
“Seterusnya pembersihan akan dijalankan pada hari ini. Agar mencegah terjadinya kembali pembangunan yang ilegal, petugas dari Satpol PP dan DLH segera mencopot kayu-kayu hasil pembersihan sehingga tidak bisa dipakai lagi,” tambahnya.
Di luar pembatalan kupon, warung darurat milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terbuat dari kayu, kandang untuk binatang ternak, serta area pengumpulan barang-barang bekas di kedua sisi depan dan belakang kompleks pemakaman pun ikut ditata dalam operasi pembersihan bersama ini.
“Besarannya menyatakan bahwa operasi ini diluncurkan berdasarkan laporan dari warga tentang peningkatan aktivitas mencurigakan di area pemakaman dan sesuai pula dengan agenda Walikota Eri Cahyadi untuk memelihara kepatutan publik,” jelas Bagoes.
Selanjutnya, petugas Satpol PP beserta TNI, Polri, dan tokoh masyarakat akan secara berkala melaksanakan pengawasan, untuk menjamin area yang telah disegani tidak lagi dipergunakan untuk aktivitas illegal semacam perjudian burung merpati.