Media Purwodadi –Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan kembali menyediakan layanan SIM Keliling guna mempermudah warga dalam memperpanjang SIM A dan SIM C di berbagai tempat.
Layanan SIM Keliling telah dimulai beroperasi sejak Senin, 1 Juli 2025 dan tetap berjalan untuk melayani para pengajuan SIM.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
SIM Keliling adalah program Sat Lantas Polres Grobogan yang bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat terkait administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno mengungkapkan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Pada bulan Agustus ini, Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan telah menetapkan jadwal dan lokasi kegiatan SIM Keliling.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Jadwal operasional Layanan SIM Keliling bulan Agustus 2025 telah ditetapkan mulai tanggal satu. Terdapat empat lokasi yang tersedia,” kata AKP Mohamad Bimo Seno.
Senin, layanan SIM Keliling beroperasi di Polsek Godong mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB dan pada hari Rabu di depan Alfamart Wirosari dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
Kemudian, jadwal SIM Keliling pada hari Jumat berada di Simpang Lima Selatan mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Setiap minggu kedua dan keempat, layanan hadir di Car Free Day di depan SPBU R Suprapto Purwodadi pada pukul 06.00–09.00 WIB, mendapat perhatian masyarakat.
Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan menyediakan layanan ini guna mempermudah masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan di hari kerja atau lokasi Satpas SIM.
Persyaratan dalam memperpanjang SIM meliputi SIM yang masih berlaku, fotokopi KTP sebanyak 2 lembar, SIM sebanyak 2 lembar, pemeriksaan kesehatan, psikologi, serta JKN yang masih aktif.
“Untuk hari biasa, jika tidak sempat mengunjungi Satpas SIM atau SIM Keliling, masyarakat dapat datang ke Satnight SIM pada malam Sabtu minggu pertama dan ketiga,” ujar Bimo.
Acara SIM Satnight berlangsung pada pukul 19.00–21.00 WIB di Satpas SIM Polres Grobogan dan menjadi alternatif bagi warga yang hanya mampu mengurusnya di malam hari.
Bagi yang membutuhkan informasi tambahan, Sat Lantas Polres Grobogan menyediakan layanan hotline di nomor 082265831416 untuk konsultasi dan bantuan.
“Marilah kita tertib dalam berlalu lintas dengan memiliki dan membawa SIM serta STNK saat berkendara di jalan,” ajak AKP Mohamad Bimo Seno kepada masyarakat.
Dengan layanan SIM Keliling dan jadwal yang teratur, Sat Lantas Polres Grobogan berupaya meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.