DPRD Bojonegoro Melakukan Dua Agenda Penting dalam Rapat Paripurna
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro berlangsung pada Rabu (9/7/2025) dengan menghadirkan dua agenda utama. Pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029. Kedua, pembahasan penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kedua agenda ini dilaksanakan secara marathon.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan perhatian serius, masukan, dan catatan konstruktif selama proses pembahasan RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa kesepakatan atas dokumen strategis tersebut menjadi landasan hukum penting bagi pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini merupakan dokumen yang akan menjadi acuan arah pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” ujar Bupati.
Proses penetapan RPJMD dimulai dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, yang membahas berbagai aspek teknis dan substansi dokumen. Selanjutnya, dilakukan permintaan persetujuan DPRD atas Raperda RPJMD, diakhiri dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pada rapat paripurna kedua, Bupati juga menjelaskan penyampaian Nota Pengantar Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025. Ada sejumlah penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan percepatan pelaksanaan program pembangunan prioritas.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk mensinergikan program pemerintah daerah dengan Asta Cita Pemerintah Pusat, serta menyesuaikan dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa semua kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung masyarakat. “Seluruh rekomendasi dan catatan dari DPRD akan kami perhatikan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini penting agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar menyampaikan bahwa penetapan RPJMD tahun 2025–2029 telah melalui pengkajian mendalam sebelum akhirnya ditetapkan dan disepakati bersama. Ia menilai bahwa dalam RPJMD saat ini, Bojonegoro sedang berkonsentrasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
“Saya lihat program-program pemda saat ini berfokus pada pendidikan, ada banyak beasiswa yang disiapkan, kemudian fokus pada kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan seperti program Gayatri dan seterusnya,” ujar Umar.
Meski fokus pada kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, Umar menekankan bahwa pembangunan infrastruktur juga tidak luput dari perhatian, khususnya pembangunan infrastruktur di desa yang masih menjadi pekerjaan rumah yang akan dituntaskan.
“Pembangunan infrastruktur khususnya di pedesaan ini pada P-APBD 2025 juga telah dianggarkan sekitar Rp 500 miliar. Artinya ini juga menjadi perhatian dari pemda. Dan saya pikir keseimbangan antara kesejahteraan kemudian pemberdayaan dan infrastruktur cukup diakomodir oleh pemerintah,” tutupnya.