news  

Royalti Musik Hamdan ATT, Haikal: Semua Kami Urus Sendiri

Royalti Musik Hamdan ATT, Haikal: Semua Kami Urus Sendiri

Kematian Hamdan ATT dan Perjalanan Royalti Karyanya

Hamdan ATT, seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu ternama di Indonesia, meninggal dunia pada 1 Juli 2025. Ia menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelum wafat, ia sempat menjalani pengobatan intensif karena masalah ginjal dan pernah menjalani operasi akibat pecah pembuluh darah.

Setelah prosesi pemakaman, jenazah Hamdan ATT dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Meski telah tiada, karya-karyanya masih terus dinikmati oleh masyarakat hingga saat ini. Beberapa lagu yang menjadi ikonik dalam karier musiknya antara lain “Termiskin di Dunia”, “Gubug Derita”, dan “Secangkir Kopi”.

Kini, keluarga Hamdan ATT tengah berupaya untuk menjaga keberlanjutan dari royalti yang berasal dari karya-karya mendiang ayahnya. Salah satu putra Hamdan ATT, Haikal, memberikan penjelasan mengenai tata kelola hak cipta tersebut.

Haikal mengungkapkan bahwa untuk mekanisme mechanical rights, pihak keluarga sudah mengurusnya secara mandiri. “Kalau untuk mechanical rights, semuanya kami urus sendiri,” ujar Haikal saat ditemui di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun, untuk performing rights, Haikal mempercayakan pengelolaannya kepada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ia juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan hal tersebut, ia telah meminta izin kepada ibunya, Hasibah.

“Minta izin sama mama saya untuk ikut AKSI sebenarnya. Tapi untuk performing rights, saya serahkan ke AKSI,” tambah Haikal.

Selain itu, Haikal menegaskan bahwa proses pengurusan hak cipta atas seluruh karya sang ayah juga didampingi oleh berbagai pihak. “Kalau dari karya sejauh ini, kami bantu urus hak ciptanya. Banyak yang bantu juga untuk ngurus semuanya,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh keluarga, diharapkan royalti dari karya-karya Hamdan ATT dapat terus mengalir dan digunakan dengan baik. Hal ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan musik yang telah ditinggalkan oleh sosok legendaris ini.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan media, penting bagi keluarga dan pihak terkait untuk tetap aktif dalam memantau penggunaan karya-karya Hamdan ATT agar tidak disalahgunakan atau tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.

Proses ini juga menjadi contoh bagaimana keluarga seniman dapat menjaga nilai-nilai kesenian serta kepentingan finansial dari karya-karya yang telah dibuat oleh orang tercinta. Dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, harapan besar dapat tercapai dalam menjaga keberlanjutan dari karya-karya yang telah menjadi bagian dari sejarah musik Indonesia.