Jakarta – Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana untuk mendirikan Kementerian Penerimaan Negara segera setelah dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia dan Dewan Penasihat Prabowo.
Menurut Burhanuddin, Prabowo juga akan melakukan restrukturisasi terhadap Kementerian Keuangan. Dengan langkah ini, Kementerian Penerimaan Negara yang baru akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Insya Allah, akan ada Menteri Penerimaan Negara yang bertanggung jawab atas pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam acara UOB Economic Outlook 2025 pada Rabu (25/9), seperti yang dilansir oleh Detikfinance.
Di samping pembentukan kementerian baru, Prabowo juga akan melakukan transformasi di Kementerian BUMN. Burhanuddin menekankan bahwa nilai BUMN mencapai sekitar US$1 triliun, namun kontribusinya terhadap perekonomian negara perlu ditingkatkan.
Dia menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga di era kepemimpinan Prabowo akan dimulai pada Januari 2025.
“Harus ada transformasi kelembagaan, bisnis, budaya, dan manajemen. Jadi, kami akan memulai hal ini pada Januari 2025,” tambahnya.
Prabowo sebelumnya telah berkomitmen untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan jika terpilih dalam Pilpres 2024. Janji tersebut tercantum dalam ‘8 Program Hasil Terbaik Cepat’ yang akan menjadi fokus utamanya bersama Gibran Rakabuming Raka.
Pemisahan ini bertujuan untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan langsung berada di bawah kendali presiden, dengan harapan meningkatkan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun PNBP.