, SORONG –Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyampaikan dukungan terhadap keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan kembali beroperasinya tambang nikel PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan bahwa masalah izin sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Oleh karena itu, pihak di daerah hanya melakukan pengikutan dan memberikan dukungan.
“Yang memberikan izin dan menghentikan juga berasal dari pusat. Jika pusat menilai tidak ada pelanggaran aturan, maka boleh saja berjalan. Kami di daerah tidak bisa campur tangan,” kata Elisa saat diwawancara di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (15/9/2025).
Meskipun demikian, Elisa menegaskan agar perusahaan tidak mengabaikan kewajibannya yang tercantum dalam kontrak, seperti reklamasi maupun reboisasi.
Ia berharap kehadiran perusahaan dapat menyediakan kesempatan kerja serta manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kewajiban harus tetap dilaksanakan. Di wilayah tersebut, yang kita dorong adalah keamanan, ketertiban, dan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, terkait masih adanya pembatasan akses ke kawasan wisata Pulau Wayag oleh masyarakat, Elisa menilai solusi terbaik adalah dengan membuka ruang diskusi.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah setempat, tokoh masyarakat, dan kelompok penggiat lingkungan menjadi langkah awal yang akan diambil oleh Pemprov.
“Kita akan mendekati melalui komunikasi dan penguatan persatuan. Harapan kami, ketika sudah berdiskusi, pembatasan itu dapat dicabut. Namun jika masyarakat tetap bertahan, itu hak mereka. Selama tidak menimbulkan gangguan, kita akan menghormatinya,” katanya.
Elisa menutup dengan pesan bahwa Raja Ampat perlu dijaga bersama sebagai tujuan wisata kelas dunia.
“Raja Ampat ini adalah surga kecil, kita harus menjaganya bersama,” katanya.(/angela cindy)