Respon Puan, KPK, dan FITRA Tentang Kenaikan Dana Bantuan untuk Parpol

Respon Puan, KPK, dan FITRA Tentang Kenaikan Dana Bantuan untuk Parpol





,


Jakarta


– Peningkatan dana bantuan finansial bagi partai politik (partai politik) sekali lagi menjadi topik panas dalam diskusi para tokoh politik dan masyarakat umum. Di tahun ini, Partai Gerindra mendapat
dana bantuan partai politik
senilai Rp 20,07 miliar dari pemerintah, meningkat dibandingkan dengan Rp 18,2 miliar di tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut menimbulkan keraguan tentang kesesuaian dan keberhasilan tindakan ini mengingat pembatasan dana pemerintah.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Ketua DPR RI
Puan
Maharani menyampaikan pesan agar keputusan tersebut jangan diambil dengan tergesa-gesa. Dia mementaskannya untuk melihat lebih dulu hasil analisis yang telah dilakukan oleh DPR sebelum berencana meningkatkan dukungan finansialnya.

“Harus kita periksa selanjutnya, apakah belanja berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cukup?” katanya di Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025, sebagaimana dilansir dari
Antara
.


Besaran dan Skema Bantuan

Menurut Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018, dukungan yang diberikan kepada partai politik saat ini adalah sebesar Rp 1.000 per suara valid di level nasional, Rp 1.200 di tingkat provinsi, serta Rp 1.500 di jenjang kabupaten atau kota.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Angka tersebut signifikan naik jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya bernilai Rp 108 tiap suara. Sistem ini diatur sesuai dengan total suara yang diraih oleh partai politik pada saat pemilihan umum, tidak peduli tentang jumlah kursinya, sehingga dapat menggambarkan sebuah prestasi secara lebih adil.

Pada Studi tentang Dukungan Anggaran Pemerintah Nasional untuk Pendanaan Parpol di Kementerian Keuangan, diketahui bahwa metode yang mengacu pada jumlah suara lebih mencerminkan dukungan masyarakat dibandingkan dengan metode berdasarkan jumlah kursi. Lebih lanjut, menurut data global, posisi Indonesia dalam hal ini belum optimal.

Misalnya, Jerman menyediakan dana sebesar 0,7 euro (kira-kira Rp 12.825) untuk setiap suara. Di sisi lain, Jepang mengeluarkan 250 yen (sekita Rp 264) untuk tiap suara. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan dukungan menjadi mencapai Rp 810 per suara, berdasarkan metode gaji minimum, atau turun ke Rp 265 apabila dihitung ulang sesuai aturan yang ada.
purchasing power parity
.


Respons Partai Politik

Sekjen Partai
Gerindra
Ahmad Muzani dengan senang hati menerima peningkatan dalam bentuk dana bantuan tersebut. Partainya, Gerindra, menegaskan bahwa 88% dari anggaran bantuan di tahun lalu dialokasikan untuk pembelajaran dan pengembangan ilmu politik, sementara bagian yang tersisa dipakai untuk biaya operasional harian. Selanjutnya, neraca keuangan partai berhasil memperoleh apresiasi berupa status “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

“Meskipun kita mengerti bahwa dana tersebut belum sepenuhnya mencakup semua kebutuhan untuk aktivitas parti pada masa depan, sumbangan ini masih memberikan dukungan signifikan terhadap operasi parti kami,” ungkap Ahmad.

Rencana meningkatkan bantuan ini mendapatkan dukungan pula dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengungkapkan bahwa dengan memiliki sistem pendanaan politik yang lebih kuat, dapat membantu mencegah korupsi. Dalam pandangannya, tingginya biaya untuk menjadi seorang pejabat sering kali menciptakan situasi di mana terjadi gratifikasi kepada mereka yang memberikan modal.

Akan tetapi, tidak semua orang sependapat. Menurut peneliti dari BRIN bernama Wasisto Raharjo, masalah korupsi lebih berhubungan dengan adanya kesempatan dan lubang dalam sistem daripada hanya kurangnya anggaran saja. Dia mengedepankan pentingnya menjaga transparansi serta laporannya secara bertanggung jawab terkait keuangan partai.

Seknas

Forum Indonesia untuk Keterbukaan Anggaran

FITRA mengambil posisi untuk mendukung penguatan anggaran, tetapi juga mensyaratkan beberapa ketentuan seperti kejernihan dalam pengelolaan dana, pembinaan kemampuan bagi para aktivisnya, serta standar performa yang jelas untuk wakil rakyat.

“Penambahannya Dana Bantuan Parpol belum tentu bisa menghindari korupsi apabila manajemennya tidak ditingkatkan,” ungkap Siska Barimbing, juru bicara dari FITRA.

Saat yang sama, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitono, menganggap bahwa ide tersebut bertentangan dengan usaha Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintahan.

“Menurutku, cara untuk menyingkirkan suap di kalangan pejabat adalah dengan hukuman mati. Selain itu, mendukung penerapan Undang-Undang Penyitaan Aset juga penting. Saya yakin jika hal ini diterapkan, para pejabat akan menjadi lebih bertekun,” ungkapnya.


Daniel Ahmad Fajri

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.