Rencana Pemekaran Kalimantan: 10 Wilayah Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Adil

Rencana Pemekaran Kalimantan: 10 Wilayah Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Adil


PR GARUT

— Dikenal sebagai Pulau Seribu Sungai, Kalimantan merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 743.330 km², menjadikannya pulau terbesar ketiga di dunia.

Terletak di antara Pulau Sumatera dan Sulawesi, Kalimantan berbatasan dengan Laut Jawa di selatan, Selat Makassar di timur, Selat Karimata di barat, serta Laut Cina Selatan dan wilayah Filipina di utara.

Dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efisiensi pemerintahan, pemerintah Indonesia mengumumkan rencana besar untuk memekarkan Pulau Kalimantan menjadi lebih banyak provinsi.

Saat ini, Kalimantan terbagi dalam lima provinsi, namun pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan efektivitas pengelolaan wilayah serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

Berikut adalah 10 calon provinsi baru yang direncanakan:

1. Provinsi Banua Anam Pahuluan Raya

Akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Selatan, mencakup delapan kabupaten: Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Barito Kuala, dan Kotabaru. Pemekaran ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih merata.

2. Provinsi Kalimantan Tenggara

Provinsi ini akan mengambil wilayah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, meliputi kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penajam Paser Utara, Paser, Kotabaru, dan Tanah Bumbu. Diharapkan mampu memperkuat koordinasi pembangunan di wilayah pesisir tenggara.

3. Provinsi Kutai Raya

Dibentuk dari wilayah Kalimantan Timur, provinsi ini akan mencakup Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Tengah, Kutai Kartanegara, dan Sangatta. Dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Kutai Raya berpotensi menjadi pusat ekonomi baru.

4. Provinsi Nusantara

Mengelilingi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, provinsi ini akan mencakup Sepaku, Loa Kulu, Muara Janan, dan Samboja. Provinsi ini disiapkan untuk mendukung pengembangan kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan modern Indonesia.

5. Provinsi Berau Raya

Berbasis di Kalimantan Timur, mencakup Kabupaten Berau serta calon kabupaten baru seperti Derawan dan Gunung Tabur. Fokus utama adalah pengembangan sektor pariwisata dan perikanan.

6. Provinsi Barito Raya

Akan mengambil wilayah dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, mencakup Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur. Potensinya besar dalam sektor pertambangan dan pertanian.

7. Provinsi Kotawaringin Raya

Pemekaran dari Kalimantan Tengah ini akan mencakup Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan. Tujuannya adalah pemerintahan yang lebih fokus pada pengelolaan sektor pertanian dan perkebunan.

8. Provinsi Ketapang–Tanjungpura

Akan dimekarkan dari Kalimantan Barat, mencakup Ketapang, Kayong Utara, dan Jelai Kendawangan Raya. Fokus utama pemekaran adalah peningkatan infrastruktur dan akses ke wilayah terisolasi.

9. Provinsi Kapuas Raya

Calon provinsi dari Kalimantan Barat ini mencakup lima kabupaten: Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu. Potensial menjadi sentra pengembangan sektor agraris dan pariwisata.

10. Provinsi Sambas Raya

Meliputi wilayah Sambas, Bengkayang, dan Landak. Pemekaran ini diharapkan mampu mendorong pembangunan jalan dan sektor ekonomi lokal, khususnya di bidang perkebunan dan pertanian.

Rencana pemekaran ini masih dalam tahap usulan dan pengkajian. Namun, dukungan masyarakat dan pemerintah daerah yang kuat menunjukkan bahwa langkah ini dipandang sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan Kalimantan secara keseluruhan. Pemerintah pusat diharapkan dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan pendekatan yang inklusif dan memperhatikan potensi serta tantangan tiap wilayah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com