Laporan Bustami I Bener Meriah
, REDELONG
– Seorang remeja berinisial ST (19) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, akhirnya diringkus SatuanReserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah.
ST diamankan karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang di terjadi di lapangan pacuan kuda Bener Meriah, pada Minggu (4/5/2025).
Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, Kamis (5/6/2025) mengatakan jika pelaku diamankan pada (3/6/2025) malam di kediaman pelaku tanpa ada perlawanan.
Sedangkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang merasa keberatan setelah anaknya mengalami tindak kekerasan.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat korban yang masih di bawah umur mengaku kepada orang tuanya jika ia telah dianiaya oleh sejumlah orang di lapangan pacu kuda, Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pelipis kanan dan kepala bagian belakang,” ucapnya.
Sementara menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.
“Informasi yang diperoleh mengarahkan tim ke lokasi persembunyian ST, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan,” bebernya.
Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, serta pelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami mengingat korban adalah anak di bawah umur. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
Kita mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan tidak segan melapor apabila mengetahui tindakan serupa,” pungkasnya.
(*)