,JAKARTA — Staf khusus Gubernur Jakarta di bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengonfirmasi bahwa Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah mengetahui informasi bahwa Direktur Utama (Dirut) Food Station telah menjadi tersangka.
Karena itu, Satuan Tugas Pangan Polri baru-baru ini menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan tindak pidana beras campuran atau pelanggaran standar kualitas beras.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Tim penyidik telah menemukan bukti yang memadai untuk menetapkan tiga pejabat PT Food Station Tjipinang (FS) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sudah, Pak Gubernur pasti sudahter-updatekeadaan saat ini. Yang jelas kita tetap mengutamakan pendistribusian makanan melalui Food Station [agar] tidak terganggu,” ujar Chico saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Chico kemudian menyampaikan bahwa mengenai hal-hal lain akan diberitahukan secara bertahap dan sesuai dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Ya ikut,” katanya dalam kesempatan itu.
Namun, Chico juga menyatakan bahwa akan ada tindakan lain yang segera dilakukan oleh Pemprov Jakarta berikutnya.
“Tapi nanti akan ada yang lebih menarik,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kasatgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf menyampaikan bahwa ketiga tersangka dalam kasus tersebut memiliki inisial KG yang merupakan Direktur Utama PT FS, SL sebagai Direktur Operasional PT FS, dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control PT FS.
“Ketiganya segera kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua bukti yang memadai,” katanya di Jakarta, Jumat (1/8).
Meskipun tiga pejabat PT FS telah ditetapkan sebagai tersangka, ia menyatakan bahwa mereka belum ditahan oleh tim penyidik Satgas Pangan Polri.
Helfi menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih bersikap kooperatif, sehingga belum dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sesuai dengan KUHAP.