Aksi Demonstrasi URC Bergerak: Tuntutan untuk Kepastian Hukum dan Kebebasan Kerja
Pada hari Kamis (17/7), ratusan mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) turun ke jalan untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Aksi ini diikuti oleh sekitar 10.000 anggota URC, yang berasal dari berbagai latar belakang dan memiliki atribut warna hijau, kuning, dan hitam. Mereka berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, sebagai titik kumpul utama dalam aksi yang diberi nama “Aksi 177: URC Bergerak di Jakarta”.
Latar Belakang Aksi
Dalam pernyataannya, Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin menjelaskan bahwa aksi ini muncul dari kekhawatiran nyata yang dialami para mitra ojol. Ia menilai bahwa saat ini ada banyak permasalahan yang mengancam keberlangsungan usaha mereka. Menurutnya, hati nurani para mitra terpanggil untuk bergerak dan menyuarakan aspirasi mereka sebagai bentuk kontribusi positif terhadap isu ojol.
“Kami bukan karyawan, kami mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu,” ujarnya dalam aksi tersebut.
Tiga Tuntutan Utama URC
Dalam aksi ini, URC menyampaikan tiga tuntutan yang dikenal dengan sebutan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal). Berikut adalah penjelasan masing-masing tuntutan:
-
Menolak Status Pengemudi Ojol sebagai Buruh atau Pekerja Tetap
URC menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap karena hal ini akan mengurangi kebebasan mereka dalam mengatur waktu kerja. Mereka ingin tetap menjadi mitra yang memiliki fleksibilitas tinggi. -
Menolak Rencana Potongan 10 Persen dari Aplikator
URC menolak rencana potongan 10 persen dari aplikator. Mereka merasa bahwa skema saat ini, yaitu 20 persen, masih wajar dan saling menguntungkan bagi semua pihak. -
Mendesak Presiden Menerbitkan Perppu Khusus untuk Ojol
URC meminta presiden untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk ojol. Tujuannya adalah agar ada payung hukum yang jelas dan dapat melindungi hak-hak para pengemudi.
Penekanan pada Suara dari Jalanan
URC juga menegaskan bahwa suara pengemudi asli harus datang dari jalanan, bukan dari kepentingan politik atau ruang rapat. Mereka menilai bahwa Tritura URC adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
“Aksi ini lahir dari keresahan nyata di jalanan, bukan agenda politik atau pesanan pihak tertentu. Kami akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi,” tegas Achsanul.
Ia juga menambahkan bahwa URC tidak anti regulasi, tetapi menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Slogan yang sering diucapkan dalam aksi ini adalah “Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol”. Hal ini menunjukkan komitmen URC untuk selalu berjuang demi kepentingan sesama mitra ojol.