Aksi Damai Pengemudi Ojol di Monas dengan Tiga Tuntutan
Sejumlah lebih dari 500 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025). Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang dianggap penting untuk menyelesaikan masalah yang mereka alami selama bekerja sebagai pengemudi ojol.
Komunitas URC dibentuk beberapa tahun lalu atas inisiatif para mitra pengemudi Grab. Tujuan utamanya adalah untuk membantu sesama, khususnya dalam hal pertolongan kecelakaan lalu lintas atau kegiatan sosial lainnya. Komunitas ini telah berkembang dan terbagi menjadi beberapa wilayah operasional di kawasan Jabodetabek.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari lebih dari 10.000 anggota URC yang tersebar di berbagai daerah. Massa yang hadir menyuarakan “Tritura URC” atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal. Tuntutan ini muncul dari rasa kekecewaan para pengemudi ojol akibat berbagai kebijakan yang dinilai merugikan mereka.
“Tritura URC adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol,” ujar Achsanul.
Tiga Tuntutan Utama yang Disampaikan
Pertama, mereka menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan sistem kemitraan yang selama ini berjalan. Mereka berharap agar status mereka diakui sebagai mitra kerja, bukan pekerja tetap.
Kedua, mereka menolak rencana pemotongan 10 persen dari aplikator. URC menilai potongan 20 persen saat ini masih tergolong wajar dan saling menguntungkan. Mereka meminta agar tidak ada penurunan tarif yang akan memberatkan pengemudi.
Ketiga, mereka meminta Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk ojol. Tujuannya adalah agar ada payung hukum yang jelas dan berpihak kepada pengemudi ojol.
Achsanul menegaskan bahwa aksi ini murni berasal dari suara para pengemudi jalanan, bukan dari ruang rapat atau kepentingan politik tertentu. “Kami lahir dari panggilan hati nurani para pengemudi yang prihatin terhadap penanganan laka lantas, serta keresahan nyata yang terjadi di jalanan,” tegasnya.
Peserta Aksi dari Berbagai Daerah
Peserta aksi datang dari berbagai daerah seperti Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang, hingga Bogor. Mereka mengaku akan terus bergerak hingga aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Aksi berjalan secara tertib dan damai, dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar lokasi. Achsanul menambahkan, “Kami tidak anti regulasi. Kami hanya ingin regulasi yang realistis dan berpihak pada kami, para pengemudi.”
Dengan aksi ini, URC berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengemudi ojol dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil. Mereka berkomitmen untuk terus berjuang demi hak-hak mereka sebagai mitra kerja yang memiliki kontribusi besar dalam transportasi modern.